Notification

×

Iklan

Dua Polisi dan Seorang Warga Sipil yang Merampok Mobil Uang ATM Rp5,6 Miliar Ditangkap

Rabu, 28 Agustus 2024 | 17:54 WIB Last Updated 2024-08-28T10:54:45Z

Pelaku saat digiring petugas.

Padang, Rakyatterkini.com - Dua polisi merampok di Padang, Sumatera Barat. Beberapa jam setelah kejadian, kedua oknum dan seorang warga sipil ditangkap aparat kepolisian.

Pelaku merampok mobil pengangkut uang ATM sebesar Rp5,6 miliar. "Ya, dua diantara pelaku oknum polisi, "kata Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, Rabu (28/8/2024) siang.

Perampokan tersebut terjadi pada Senin malam (26/8/2024) di depan Jaya Sentrikon Fly Over, Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Tak lama setelah kejadian, ketiga pelaku, yang terdiri dari dua anggota kepolisian dan seorang sipil, berhasil ditangkap pada Selasa (27/8/2024) oleh tim gabungan.

Ketiga pelaku tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna biru dengan penutup kepala. Barang bukti yang dipamerkan meliputi uang tunai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, brankas uang, jaket, kunci kendaraan, helm, sarung tangan hitam, dan barang lainnya.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan identitas pelaku sebagai berikut, NPP (29), seorang anggota Polri yang berdomisili di Jalan Kandis Teleng, Kota Padang, MSAD (21), anggota Polri yang tinggal di Asrama Polisi Jati, Kota Padang, dan HS (38), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Wirasakti V, Kota Padang.

Menurut Kombes Pol Andry Kurniawan, Direktur Reserse Kriminal Polda Sumbar, kronologi kejadian berawal dari mobil yang membawa uang dari Padang dan telah mengisi uang di dua ATM di Jalan Khatib Sulaiman Padang dan Tabing. 

Pengawal jasa pengisian uang, Bripda S, dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai oknum polisi berpangkat Iptu dari Polres Pariaman Kota untuk menitipkan barang kepada istrinya di Kota Pariaman.

Saat kendaraan berada di Fly Over Bandara BIM, Bripda S kembali dihubungi oleh pelaku yang berpura-pura sebagai Iptu untuk menanyakan posisi mobil. 

Sesampainya di bundaran depan PT Jaya Sentrikon, mobil pengawal berhenti, dan mobil pelaku sudah berada di belakangnya. Pelaku menodongkan pistol sehingga pengawal tidak bisa berbuat apa-apa dan membawa kabur uang sebesar Rp5,6 miliar.

"Pengawal tersebut tidak bisa melawan karena telah ditodong pistol," jelas Andry. "Pelaku kemudian melarikan uang dari dalam brankas dan melakukan penggeledahan, mengambil handphone saksi, kunci mobil, dan brankas."

Setelah perampokan, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Daihatsu Terios BG 1922 PD berwarna putih. Korban melapor ke Polsek Koto Tangah, dan Pawas berkoordinasi dengan Kapolsek Batang Anai serta Piket SPKT Polres Padang Pariaman untuk mengecek lokasi kejadian. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update