Notification

×

Iklan

Bupati Eka Putra Serahkan Remisi Umum pada Warga Binaan Rutan Batusangkar

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 21:00 WIB Last Updated 2024-08-17T14:00:00Z

Bupati Tanah Datar, Eka Putra serahkan remisi umum.

Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyerahkan remisi umum kepada empat dari 69 warga binaan Rutan Kelas IIB Batusangkar. 

Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar, Elfiandi, menjelaskan remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas kepatuhan narapidana dalam mengikuti peraturan dan pembinaan selama di dalam rutan. 
Elfiandi juga mengungkapkan Rutan Kelas IIB Batusangkar, yang idealnya berkapasitas 35 orang, saat ini mengalami kelebihan kapasitas dengan jumlah penghuni mencapai 138 orang, terdiri dari 94 narapidana dan 44 tahanan.

Pada peringatan HUT RI ke-79 ini, dari 69 narapidana yang mendapat remisi umum, rinciannya adalah 19 orang menerima remisi 1 bulan, 15 orang menerima remisi 2 bulan, 32 orang menerima remisi 3 bulan, dan 3 orang menerima remisi 4 bulan. Tidak ada narapidana yang mendapat remisi langsung bebas.

Elfiandi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Tanah Datar atas dukungan dalam kegiatan pelatihan dan bantuan usaha bagi warga binaan setelah mereka keluar dari lapas, seperti program unggulan makan rendang dan layanan bajak gratis.

Dalam sambutannya yang mewakili Menteri Hukum dan HAM, Bupati Eka Putra mengungkapkan tema HUT RI ke-79, “Nusantara Baru Indonesia Maju,” yang bertujuan mempersiapkan Indonesia menghadapi perubahan besar, termasuk pemindahan ibu kota, pergantian presiden, dan pencapaian Indonesia Emas 2045.

Peringatan HUT RI kali ini diharapkan dapat menjadi refleksi atas pengorbanan dan keteladanan dalam mencapai harapan masa depan. Sebagai bagian dari bentuk kepedulian pemerintah, remisi umum diberikan kepada 176.984 orang, termasuk 175.728 narapidana dan 1.256 anak binaan di seluruh Indonesia. (farid)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update