Notification

×

Iklan

Tukang Parkir di Solok Tega Bunuh Istri, Pengakuan Mengerikan Terbongkar

Kamis, 11 Juli 2024 | 17:30 WIB Last Updated 2024-07-11T13:00:46Z

Tersangka sedang diperiksa penyidik Reskrim Solok.

Solok, Rakyatterkini.com - Tukang parkir di Solok, Sumatera BaratmRAF (22), tega membunuh istrinya yang berinisial SPR (19). 

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah kontrakan pasangan suami-istri tersebut di Kelurahan Aro IV Korong, Lubuk Sikarah, Kota Solok pada Senin dinihari, 8 Juli 2024.

Kapolres Solok, AKBP Ahmad Fadilan, melalui Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Nanang Saputra, mengungkapkan insiden tersebut terjadi di rumah kontrakan pelaku di Jalan Letnan Jamhur, Kelurahan Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. 

Penjelasan ini disampaikan oleh Iptu Nanang Saputra dalam konferensi pers di Mapolres Solok Kota pada Kamis, 11 Juli 2024.

Menurut Kasat Reskrim, peristiwa ini bermula dari cekcok antara pelaku dan korban. 

Tak terima dengan perkataan korban, pelaku melakukan kekerasan dengan memukul wajah korban, kemudian mencekik dan menutup mulut korban dengan bantal, hingga korban meninggal dunia.

Setelah melakukan tindakan kejam tersebut, pelaku sempat menunjukkan kepanikan di pagi harinya ketika menyadari istrinya telah meninggal. 
Pelaku kemudian membawanya ke rumah sakit, di mana pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia. Pelaku bahkan berpura-pura panik di hadapan pihak rumah sakit, jelas Iptu Nanang Saputra.

Usai kejadian, korban dibawa ke rumah orang tuanya di Lubuk Buaya, Kota Padang. 

Saat proses pemakaman, keluarga korban mencurigai adanya bekas luka di bagian leher korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Solok Kota. Tim Satreskrim Polres Solok Kota segera mengamankan pelaku yang merupakan suami korban.

Saat diperiksa, pelaku awalnya membantah tuduhan tersebut, namun setelah melihat bukti luka pada tubuh korban, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Solok Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update