![]() |
Tol Padang-Sicincin. |
RAKYATTERKINI.COM - Proyek konstruksi Tol Padang-Sicincin telah mencapai progres 88,55 persen. Hutama Karya, yang dikenal sebagai perusahaan konstruksi andal, terus menggenjot pengerjaan meski menghadapi tantangan di Lembah Anai.
Menjelang akhir tahun, tol ini diupayakan selesai. Saat tol Padang-Sicincin rampung, kecepatan maksimal akan ditetapkan sebesar 80 kilometer per jam. Pengendara harus mematuhi batas kecepatan ini, meskipun jalan terlihat mulus.
Tol ini memiliki aturan kecepatan, dengan batas maksimal 80 km/jam dan batas minimal yang harus dipatuhi. Jangan terlalu cepat, tetapi juga jangan terlalu lambat demi menjaga keamanan berkendara.
Pekerjaan di Tol Padang-Sicincin terus dipercepat dengan progres yang semakin signifikan. Semua pihak diharapkan tetap optimis dan bersemangat agar tol ini bisa rampung sebelum akhir tahun.
Tol Padang-Sicincin akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk satu simpang susun, tiga gerbang tol. Selain itu, akan ada rest area untuk kenyamanan pengendara.
Rencana kecepatan pada ruas ini mencapai 80 km/jam, yang akan memangkas waktu perjalanan dari Padang ke Sicincin dari 1,5 jam menjadi hanya 30 menit. Tol ini juga berpotensi mendukung pengembangan daerah sekitar.
Pemerintah pusat berkomitmen menyelesaikan tol ini tanpa setengah-setengah. Dengan rampungnya pembangunan, Padang Pariaman akan menjadi satu-satunya kabupaten di Sumatera Barat yang memiliki tol. Dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, ini akan menjadi prestasi tersendiri.
Kemajuan pembangunan tol terlihat dari jembatan yang mulai tersambung, pengecoran yang terus berlanjut, dan tol yang semakin rapi. Penanaman pohon untuk penghijauan juga dilakukan.
Ketika melintasi tol ini, pengguna jalan akan menikmati pemandangan alam yang indah, tak kalah dengan panorama tol di Jawa yang dikelilingi gunung dan persawahan.
Tol dari Sicincin ke Pekanbaru akan melintasi berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat, termasuk Padang Pariaman, Padang Panjang, Tanah Datar, Agam, Payakumbuh, dan Limapuluh Kota. (*)