Notification

×

Iklan

Tingkatkan Kualitas Hunian di Kabupaten Solok, DPRKPP Gelar Diskusi Publik

Kamis, 11 Juli 2024 | 22:15 WIB Last Updated 2024-07-11T15:23:36Z

Diskusi Publik DPRKPP Kabupaten Solok.

Solok, Rakyatterkini.com - Pemkab Solok melalui DPRKPP menggelar Diskusi Publik Dan Penelitian Dalam Rangka Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Solok Tentang Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Perumahan Untuk Menunjang Fungsi Hunian di Kabupaten Solok di Gedung Solok Nan Indah Kamis, 11 Juli 2024. 

Ketua Pelaksana oleh Kepala DPRKPP Retni Humaira dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas hunian di Kabupaten Solok, diperlukan peraturan daerah yang mengatur penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di perumahan.

Dijelaskan Retni Humaira Diskusi ini  dilaksanakan untuk mendapatkan saran dan masukan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di perumahan,"jelasnya.

Disamping itu diskusi publik dan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap penyusunan peraturan daerah yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, Walinagari, Kepala Asosiasi Pengembang Perumahan, Direktur Pengembang Perumahan, tokoh-tokoh masyarakat pemangku kepentingan di Kabupaten Solok.

Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Prov. Sumatera Barat mengatakan Pada kegiatan ini pemerintah daerah bekerjasama dengan Kemenkumham karena hal ini juga menyangkut salah satu tugas pokok kita di Kemenkumham sebagai perencana hukum secara nasional.

Dalam menyusun Ranperda ini kami membutuhkan saran, masukan dan permasalahan yang ada di lapangan, karena Ranperda ini akan digunakan sebagai payung hukum kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Dinas terkait , developer dan masyarakat.

Asisten II  Setda Kab Solok Deni Prihatni dalam arahannya mengatakan untuk  penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di perumahan merupakan aspek krusial dalam pembangunan daerah. Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, maka kualitas hidup masyarakat kita tidak akan meningkat secara optimal.

Penyusunan peraturan daerah yang akan kita bahas pada kesempatan ini memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan hunian yang layak dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Solok,"ujarnya 

"Bahwa kebutuhan akan perumahan yang layak dan terjangkau semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk,"tegas Asisten II Kab Solok.

Melalui diskusi ini, kita berharap dapat mengumpulkan berbagai masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, dan praktisi, untuk memastikan bahwa peraturan yang akan disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan.

Turut hadir dalam diskusi ini  Bupati Solok diwakili Asisten II  Deni Prihatni,  Kakanwil Kemenkumham Prov. Sumatera Barat diwakili Kepala Bidang Hukum Febriandi, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Hukum dan Politik : Safrudin,  Kepala DPRKPP Retni Humaira, Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Solok : Febrizaldi Camat se-Kabupaten, Walinagari di Kabupaten Solok, Kepala Asosiasi Pengembang Perumahan di Kabupaten Solok Direktur Pengembang Perumahan di Kabupaten Solok,  Tokoh-Tokoh Masyarakat di Kabupaten Solok. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update