![]() |
Musyawarah Nagari Pandai Sikek. |
Tanah Datar, Rakyatterkini.com — Menyusun Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Nagari tahun 2025, Nagari Pandai Sikek mengadakan musyawarah nagari (Musnag).
Ini bertujuan untuk menggali gagasan dan menentukan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025, baik melalui dana desa, alokasi dana nagari, maupun anggaran dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, dan sumber pusat lainnya. Kegiatan digelar Kamis (11/7/2024).
Wali Nagari Pandai Sikek, Mas'ap Widiawan Dt. Bandaro, menjelaskan Musnag ini merupakan forum penting untuk menggali ide-ide terkait prioritas pembangunan Nagari Pandai Sikek di tahun 2025.
"Kami menggelar Musnag ini untuk menyusun rencana kerja pembangunan yang akan dilaksanakan melalui dana desa dan alokasi dana nagari, serta untuk merumuskan prioritas usulan yang akan didanai oleh APBD Kabupaten, APBD Provinsi, atau dari Pusat," jelas Wali Nagari.
Camat X Koto yang diwakili oleh Kabid PMD Rahmad Nofri dalam arahannya menegaskan hasil Musnag ini akan menjadi acuan dalam pengusulan anggaran pembangunan.
Kapolsek X Koto Iptu Deddy mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) DPD RI yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2024.
Ia juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya judi online, narkoba, dan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak terkait isu LGBT.
Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Parpora) Afrizal menyampaikan pentingnya peran Dinas Parpora dalam membina UMKM serta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan peluang yang ada.
Dinas Parpora memiliki tugas untuk mendukung kegiatan olahraga, pemuda, dan UMKM. Nagari Pandai Sikek pernah meraih Juara 1 dalam program ‘Satu Event Satu Nagari’ pada tahun 2022.
"Kami berharap di tahun 2025, UMKM dari Nagari Pandai Sikek bisa kembali dikenal bahkan hingga ke luar negeri," ujar Afrizal.
Afrizal juga menjelaskan perbedaan kewenangan antara kebijakan nagari, kabupaten, dan provinsi.
Ia menegaskan bahwa beberapa ruas jalan yang sering disorot terkait kondisi buruk sebenarnya adalah kewenangan provinsi, seperti jalan Kubu Karambia, Jalan Ombilin, Baso Batusangkar, Piladang, Payakumbuh Lintau, Setangkai Batusangkar, dan Sawahlunto Batusangkar.
Musnag ini diharapkan dapat memfasilitasi diskusi yang produktif dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat untuk pembangunan Nagari Pandai Sikek di tahun 2025. (farid)