Notification

×

Iklan

Tim Elang Polres Solok Selatan Tangkap Tiga Pengedar Narkotika, Satu Pelaku Mahasiswa

Sabtu, 27 Juli 2024 | 11:32 WIB Last Updated 2024-07-27T04:32:04Z

Polisi saat melakukan pengerebekan narkotika

Solok Selatan, Rakyatterkini.com - Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis ganja di tiga lokasi berbeda. 

Salah satu dari terduga pelaku adalah seorang mahasiswa aktif di universitas swasta di Kota Padang.

Operasi pemberantasan narkoba ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Solsel, Iptu Roni Saputra, pada Jumat, 27 Juli 2024. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sekitar setengah kilogram ganja kering siap edar serta barang bukti lainnya dari ketiga pelaku yang berinisial AS, AL, dan R.

Salah satu pelaku, R, diketahui merupakan seorang residivis. Selama proses penangkapan di rumah masing-masing pelaku, terjadi perlawanan yang mengakibatkan seorang anggota polisi mengalami luka serius.

Penangkapan dilakukan di tiga lokasi, yaitu Pasar Padang Aro, Sungai Landeh, dan Tahap 2 Sungai Kunyit. Berdasarkan keterangan dari ketiga terduga pelaku, ganja tersebut diperoleh dari Kota Padang.

Para tersangka diancam dengan hukuman penjara hingga 5 tahun sesuai dengan Pasal 111 Ayat 1 dan Pasal 127 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (alwis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update