![]() |
Kantor Bupati Padang Pariaman. |
Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Pemerintah Daerah Padang Pariaman menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp5.973.268.000 dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
Bupati Suhatri Bur saat menerima laporan kepala Bagian Perekonomian Mulyadi di ruang kerjanya kantor bupati IKK Parit Malintang, Rabu (18/7/2024).
Bupati Suhatri Bur mengakui, Alokasi Insentif Fiskal tahun anggaran 2024 tersebut, adalah berkat kesuksesan daerah ini dalam penanganan inflasi di daerah.
Diceritakan, Padang Pariaman yang menerima alokasi DIF itu, merupakan salah satu dari 50 Kabupaten/Kota/Provinsi di Indonesia.
Sedangkan di Sumatera Barat hanya 2 Kabupaten dan 2 Kota, Itu tercantum dalam surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bernomor 295 tahun 2024 tertanggal 15 Juli 2024.
"Dana DIF itu sebagai penghargaan kinerja tahun anggaran 2024 berjalan untuk kategori pengendalian inflasi daerah pada periode pertama" jelasnya.
Menurut Bupati, pengendalian inflasi di didaerah ini, juga dukungan dari seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebab, katanya untuk menggerakkan operasi pasar dan bazar, terutama mensuport jajaran dinas Koperindagkop dan UMKM, DistanKP bersama BAZNAS serta pihak lainnya.
Katanya, juga ada dukungan dari Bank Nagari, BRI, BAZNAS dan sejumlah perusahaan yang ada di daerah ini ikut berpartisipasi aktif untuk gerakan pangan murah. Ini salah satu upaya menciptakan ketahanan pangan keluarga di tengah-tengah masyarakat.
Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian Mulyadi yang juga sebagai sekretariat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menyebutkan melalui Bagian Perekonomian secara rutin per-triwulan mengirimkan laporan secara elektronik kepada Tim Pengendalian Inflasi Nasional (TPIN) di Pusat.
Selain itu, katanya, pemerintah daerah setempat selalu pro aktif mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi secara zoom meeting yang dilaksanakan setiap minggu pada Senen atau Selasa.
"Rakornas Pengendalian Inflasi ini, selalu diikuti Bupati, Wabup Rahmang, Sekda, OPD pengampu teknis, Kejari, Kapolres Padang Pariaman, Dandim. Ini juga menjadi dasar penilaian pusat terhadap keseriusan dan komitmen daerah dalam penanganan inflasi" ucap Mulyadi. (suger)