![]() |
Tersangka saat diamankan aparat kepolisian. |
Painan, Rakyatterkini.com - Pemuda Kampung Muara Gadang Barat, Nagari Muara Gadang Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, diringkus tim Satresnarkoba Polres Pessel, Sabtu (20/7/2024).
Tersangka EM (44) ditangkap di Kampung Kumpulan Banang Nagari Pasar Bukit Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasat Res Narkoba Iptu Riki Yofrizal, mengatakan mendapat laporan masyarakat karena EM(44) sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu membawa narkotika jenis Shabu di Kampung Kumpulan Banang Nagari Pasar Bukit Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan.
kemudian Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan di Kampung Kumpulan Banang Nagari Pasar Bukit Air Haji. Setelah menyusun strategi Tim langsung menuju ke rumah Target dan melakukan pengepungan terhadap rumah EM (44).
Pada saat itu ditemukan tersangka EM (44) sedang duduk di dalam rumah dan di samping tersangka duduk di lantai terdapat benda dalam plastik klip bening sebanyak enam paket kecil berbentuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu.
Saat penggeledahan tersangka di depan saksi selain ditemukan enam paket kecil narkotika gol I diduga sabu dan ditemukan lagi satu unit timbangan digital merk 1976 berwarna hitam di atas meja dalam kamar EM (44).
Satu unit handphone Android merk Realme berwarna hijau, uang sejumlah Rp3.070.000 yang berada dalam kantong tersangka juga ditemukan akun dana milik tersangka EM (44) mengakui barang tersebut adalah miliknya. (baron)