Notification

×

Iklan

Pemko Solok bersama KPU Ekspos Kesiapan Pelaksanaan PSU DPD RI

Jumat, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB Last Updated 2024-07-05T02:30:00Z

Ekpose persiapan pelaksanaan PSU DPD RI.

Solok, Rakyatterkini.com - Pemerintah kota ekspos kesiapan pelaksanaan PSU DPD Sumbar, Kamis 4 Juli 2024. Dihadiri Walikota Solok Zul Elfian Umar, Plh. Ketua, Yance Gafar beserta anggota KPU Kota Solok dan staf sekretariat.

KPU Kota Solok menjabarkan kondisi terkini dan kesiapan dalam laksanakan PSU DPD Sumbar pada 13 Juli mendatang. Selain itu juga disampaikan pasca putusan MK Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang memutus bahwa pemohon Irman Gusman harus diikutsertakan dalam proses pemilu dalam tempo waktu 45 hari pasca putusan a quo diucapkan.

Berdasarkan hal tersebut KPU Provinsi Sumbar menetapkan 13 Juli 2024 sebagai hari pemungutan suara dan pada PSU pasca putusan MK ini tidak dilakukan pemutakhiran data pemilih, sehingga DPT yang digunakan adalah pada saat Pemilu 14 Februari 2024 sebanyak 55.832 pemilih yang tersebar pada 236 TPS di 2 Kecamatan Se Kota Solok. 

Pada PSU ini terdapat 16 calon anggota DPD yang akan memperebutkan 4 kursi anggota DPD dari Sumatera Barat. 

Saat ini telah terbentuk badan ad hoc untuk pelaksanaan PSU yakni telah sampai pada tahapan Bimtek KPPS. Untuk persiapan logistik, KPU Kota Solok diperkirakan akan menerima surat suara PSU pada rentang tanggal 4-5 Juli 2024. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update