![]() |
Pj Wali Kota Pariaman, Roberia mengikuti rangkaian evaluasi kinerja penjabat kepala daerah. |
Jakarta, Rakyatterkini.com – Pj Wali Kota Pariaman Roberia mengikuti rangkaian evaluasi kinerja penjabat kepala daerah yang dilaksanakan Inspektorat Jenderal Kemendagri RI, di Lantai 8 Gedung Itjen Kemedagri, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Evalusi dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota.
Pj. Wako Pariaman pada rangkaian evaluasi ke tiga dengan pembahasan inflasi, stunting, kemiskinan ekstrim, penyerapan anggaran dan pengangguran. Dalam evaluasi terbuka itu, Pj Wako Pariaman Roberia memaparkan sejumlah capaiannya menjabat di Kota Pariaman.
Tim evaluasi dari Kemendagri tersebut memberikan apresiasi dari evaluator terhadap upaya Pj Roberia dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya pada Triwulan III masa penugasan.
Beberapa keberhasilan dalam program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat juga menjadi poin positif yang disoroti oleh Tim Evaluasi.
Selain itu, beberapa catatan dari evaluator dalam evaluasi kali ini, pada pekan ketiga Juni lalu, angka inflasi di Kota Pariaman menurun sampai 6,16 persen.
Tim evaluasi menilai, penururan inflasi Kota Pariaman terbaik se-Indonesia pada saat itu, keberhasilan tersebut menurut evaluator harus bisa jadi pegangan pemerintah supaya tidak terjadi kenaikan inflasi nantinya.
Menyikapi inflasi ini, Pj Wako Pariaman Roberia menyebutkan, segala upaya sudah dilakukan oleh pihaknya, termasuk berhasil menurunkan angka inflasi di pekan ketiga bulan Juni.
Menurut Roberia, ketika kondisi jalan nasional putus di Sumatera Barat, pihaknya masih mampu mengendalikan inflasi, dan ini sebua pencapaian yang diraih oleh pemerintah daerah.
Terkait penyerapan anggaran yakni bidang kesehatan, beberapa catatan juga disampaikan oleh evaluator menilai, anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah sudah sesuai mandatori 22 persen.
Hanya saja, peruntukannya belum tepat sasaran, dimana masih ada anggaran yang difokuskan pada RSUD milik Provinsi Sumbar. Seharusnya alokasi itu, diutamakan untuk RSUD Sadikin (milik Kota Pariaman), saran itu cukup menjadi catatan untuk penyususnan anggaran daerah tersebut di waktu mendatang.
Disamping itu, evaluator meminta pihak Dinas Kesehatan untuk melakukan uji pelayanan di RSUD Dr. Sadikin, mengigat banyak komplain pasien terkait pelayanan petugas dan dokter spesialis.
Menyikapi pelayanan petugas di RSUD Sadikin, Pj Roberia berupaya untuk memperbaiki dengan memberikan arahan kepada kadis kesehatan.
“Benar, itu akan jadi catatan untuk kami, saya akan segera beri arahan kadis untuk memperbaikinya,” sebut Roberia usai evaluasi dari tim tersebut.
Selain catatan itu, Pj Wako Roberia juga dinilai telah berhasil menurunkan anggka stunting dan pengendalian angka pengangguran terbuka di Kota Pariaman. (suger)