![]() |
Pemkab Agam rapat penginputan data indeks pengelolaan keuangan daerah. |
Agam, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Agam melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) adakan rapat penginputan data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Bappeda Agam, Rahmad Lasmono, mengungkapkan penginputan data IPKD merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kegiatan ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Agam yang bekerja sama dalam mengumpulkan dan memverifikasi data keuangan.
Data yang diinput mencakup berbagai aspek, dari perencanaan anggaran hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.
Menurut Rahmad, penginputan data IPKD juga bertujuan untuk meningkatkan nilai IPKD Kabupaten Agam di tingkat nasional.
Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
Penginputan data IPKD ini akan dimulai dengan kick off pada 15 Juli 2024 via Zoom, dan hasilnya akan digunakan untuk evaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah di periode mendatang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Agam dapat memperbaiki peringkat dari posisi 107 dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (vn)