Ketua DPRD Padang Pariaman, Arwinsyah. |
Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Budaya kerja merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi, terutama dalam era manajemen perubahan yang bertujuan menciptakan birokrasi yang akuntabel dan bersih dalam pelayanan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, setiap OPD menghadapi tantangan yang dinamis baik dari internal maupun eksternal seiring dengan perkembangan zaman.
Evaluasi terus dilakukan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi OPD guna memberikan pelayanan publik yang maksimal, responsif, transparan, dan bertanggung jawab.
Namun, belakangan ini, beberapa OPD cenderung lebih fokus pada kegiatan seremonial daripada implementasi di lapangan. Kegiatan seremonial bahkan sering kali diadakan di luar daerah, menyimpang dari tujuan utama pelayanan publik yang efektif.
Pendapatan daerah pada tahun 2023 mencapai Rp1.428.935.942.184,00 dengan belanja dan transfer sebesar Rp1.506.699.351.579,00, menunjukkan defisit anggaran yang masih dihadapi oleh pemerintah daerah.
DPRD Padang Pariaman telah melakukan pemangkasan anggaran SKPD sebesar rata-rata 50% untuk mengatasi defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua DPRD, Arwinsyah, menjelaskan pemangkasan ini dilakukan untuk memastikan efisiensi penggunaan anggaran, namun juga menekankan pentingnya OPD untuk lebih berfokus pada tindakan nyata daripada hanya kegiatan seremonial.
Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi, menegaskan bahwa beberapa kegiatan OPD diluar daerah didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik, khususnya dalam sosialisasi program-program tertentu.
Ini dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas dan sarana yang tersedia di luar daerah untuk mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran, termasuk dalam pelaksanaan kegiatan di luar daerah, agar setiap program dan kegiatan dapat memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat. (suger)