Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar, Liena, jalin kerjasama dengan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Syofa Nofa Budianto. |
Batusangkar, Rakyatterkini.com - Memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga untuk meningkatkan pelayanan publik, Pengadilan Negeri Batusangkar menjalin kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Datar.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar, Liena, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Datar, Syofa Nofa Budianto.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini berlangsung pada Selasa, 4 Juni 2024, pukul 13.30 WIB di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri Batusangkar dengan disaksikan oleh aparatur Pengadilan Negeri Batusangkar.
Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Datar.
Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga guna meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Dengan adanya MPP ini, transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik diharapkan akan meningkat, serta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang mudah, nyaman, terpadu, dan akuntabel akan semakin terwujud. (farid)