Notification

×

Iklan

Papua Geger Lagi, Anggota Polres Yalimo Kabur dan Bawa Empat Pucuk Senpi Jenis AK

Selasa, 11 Juni 2024 | 08:15 WIB Last Updated 2024-06-11T03:13:37Z

Bripda Aske Mabel, yang bawa kabur empat senpi jenis AK.

RAKYATTERKINI.COM - Kasus kaburnya anggota aparat keamanan dengan membawa senjata api kembali terjadi di Papua dalam sepuluh tahun terakhir.

Terbaru, Bripda Aske Mabel (23), anggota Polres Yalimo, Papua Pegunungan, melarikan diri dengan membawa empat pucuk senjata api jenis AK, Minggu (9/6/2024).

Aske melancarkan aksinya dalam kondisi mabuk. Dengan menenteng tas, ia berpura-pura ingin mengisi daya baterai telepon seluler miliknya. 

Setelah memasukkan empat senjata api laras panjang ke dalam tas, Aske kabur dan sempat menodongkan senjata ke rekannya yang bertugas piket. Ia meninggalkan Polres Yalimo sekitar pukul 04.00 WIT, membawa lari empat senjata api dan 60 butir amunisi, diperkirakan kabur ke dalam hutan.

Kasus ini menuai reaksi dari berbagai pihak. Komisi Kepolisian Nasional menilai peristiwa ini berulang karena minimnya pengawasan melekat.

“Sampai saat ini, anggota Polres Yalimo masih melacak dan mengejar pelaku,” kata Komisaris Rudolof Yabansabra, Kepala Polres Yalimo, Senin (10/6/2024), seperti dikutip dari Tribun Papua.

Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Mathius D. Fakhiri, menegaskan akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan menyatakan segera mencopot Rudolof dari jabatannya. 

Saat ini, anggota Polres Yalimo masih mengejar Aske. Polda Papua turut mengirimkan personel tambahan dari Satuan Brimob Polda Papua dan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk membantu Polres Yalimo.

Selama satu dekade terakhir, sudah terjadi empat kasus aparat keamanan kabur dari tempat tugas. Kasus pertama terjadi pada 2014, melibatkan Brigadir Satu Tanggap Jikwa, polisi di Kabupaten Nduga, yang ditangkap pada 26 Oktober 2014 setelah terbukti menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB). 

Kasus kedua melibatkan Prajurit Dua Senat Soll di Kabupaten Mimika tahun 2018, yang kabur setelah ketahuan menjual amunisi dan senjata api, bergabung dengan KKB di Kabupaten Yahukimo, dan terlibat serangkaian aksi kekerasan. 

Kasus ketiga adalah Prajurit Dua Yotam Bugiangge yang kabur dari satuannya di Kabupaten Keerom, Papua, pada 17 Desember 2021 dengan membawa satu senjata laras panjang. Yotam belum ditemukan hingga kini dan diduga telah bergabung dengan KKB di wilayah Papua Pegunungan.

Anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, menilai kasus yang terjadi di Yalimo menunjukkan pengawasan melekat yang tidak optimal. Akibatnya, perubahan perilaku anggota TNI/Polri tidak terdeteksi

Albertus, yang juga Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, berpendapat aparat keamanan di Papua rentan terpapar pengaruh eksternal, seperti ideologi kelompok yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Wilayah Papua, Frits Ramandey, menambahkan pengungkapan komprehensif diperlukan untuk menangani kaburnya aparat keamanan. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update