Notification

×

Iklan

DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna, Wabup Rahmang Paparkan Keberhasilan dan Tantangan APBD 2023

Kamis, 13 Juni 2024 | 16:30 WIB Last Updated 2024-06-13T09:30:00Z

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang serahkan hasil paparannya kepada pimpinan DPRD.

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman yang sempat mengalami dua kali skors akhirnya dilanjutkan dengan agenda penyampaian Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu, 12 Juni 2024.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Arwinsyah, didampingi oleh Wakil Ketua Aprinaldi dan Risdianto. Dalam sidang tersebut, laporan eksekutif diterima oleh legislatif.

Wakil Bupati Rahmang membacakan Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Ia dengan semangat memaparkan perolehan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK Perwakilan Sumbar atas LKPD Padang Pariaman Tahun 2023.

"Alhamdulillah, atas izin Allah SWT dan kerjasama yang baik dari semua pihak, kita kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-11 kalinya," ujar Rahmang dengan semangat.

Wakil Bupati Rahmang menyatakan Opini WTP menunjukkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, ia menekankan kualitas anggaran di masa mendatang harus lebih berfokus pada kualitas perencanaan agar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Rahmang juga merinci besaran Pendapatan Daerah Tahun 2023 sebesar Rp1.428.935.942.184,00 dengan Belanja dan Transfer sebesar Rp1.506.699.351.579,00. Ia menambahkan bahwa rincian defisit, penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan, dan pembiayaan netto telah dituangkan dalam draf Ranperda yang akan dibahas dalam sidang berikutnya.

"Rincian ini akan dibahas lebih lanjut oleh para anggota dewan dalam agenda sidang selanjutnya," tambah Rahmang, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Padang Pariaman.

Rahmang menjelaskan rincian catatan laporan keuangan. Ia menegaskan bahwa catatan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2023.

"Kami sajikan dalam buku Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2023 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia," tutup Rahmang. (suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update