Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, menandatangani mengesahan panperda menjadi perda. |
Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, didampingi wakil bupati, Rahmang, menghadiri rapat paripurna DPRD Kamis, 6 Juni 2024.
Rapat ini membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Padang Pariaman.
Suhatri Bur menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam membahas RPJPD ini, dengan tujuan mewujudkan Kabupaten Padang Pariaman Emas dan Indonesia Emas.
Rancangan perda RPJPD 2025-2045, yang telah disusun melalui proses panjang, akan memberikan manfaat besar dan mendukung kesejahteraan rakyat menuju Padang Pariaman Emas 2045.
"RPJPD 2025-2045 ini akan menjadi pedoman dalam menyusun RPJMD lima tahunan melalui RPJMD," tambahnya.
Ia menekankan RPJPD ini merupakan komitmen yang disepakati bersama dengan memperhatikan semua potensi dan pemecahan masalah untuk membangun daerah dan mewujudkan kesejahteraan yang merata.
Terhadap saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan oleh anggota DPRD, Suhatri Bur menyampaikan terima kasih dan menyatakan bahwa semua masukan tersebut akan menjadi pedoman dalam penyempurnaan ranperda ini.
"Setiap masukan dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyempurnakan ranperda ini," imbuhnya.
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Arwinsyah, bersama Wakil Ketua Aprinaldi dan Risdianto. Rapat diawali dengan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi, dimulai dari Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem Berhati Nurani, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PKB, dan diakhiri oleh Fraksi Demokrat.
Kedelapan fraksi sepakat dan menyetujui ranperda ini untuk dijadikan perda, dengan berbagai catatan dan rekomendasi. Beberapa rekomendasi yang disampaikan termasuk harapan agar Padang Pariaman menjadi lebih baik ke depannya, pembangunan yang merata di nagari-nagari, fokus pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
"Rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat diakomodir dalam perda ini," ujar Harmadian saat membacakan pendapat fraksi dari Gerindra. (suger)