Notification

×

Iklan

28 Nagari di Kabupaten Solok Rawan Narkoba, Pemkab Lakukan Tindakan Tegas demi Masa Depan Emas

Selasa, 04 Juni 2024 | 08:03 WIB Last Updated 2024-06-04T01:03:30Z

Rakor bersama pemerintahan wali nagari se-Kabupaten Solok.

Solok, Rakyatterkini.com - Dalam rangka mengawal penyelenggaraan pemerintahan nagari, Pemkab Solok menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Gedung Solok Nan Indah, Senin 3 Juni 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Pemkab Solok, Romi Hendrawan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap 28 nagari di Kabupaten Solok yang rawan penyalahgunaan narkoba. 

"Ketika banyak generasi muda yang terlibat narkoba, peluang bonus demografi Indonesia untuk menjadi Indonesia Emas semakin kecil," tegas Romi.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison yang mewakili Bupati Solok, Kepala BNNK Solok AKBP M. Agus Wijanarko, Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi, Kasat Narkoba Polresta Solok Iptu Rico Putra Wijaya, serta Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Walinagari, Ketua BPN, dan 28 Ketua KAN se-Kabupaten Solok.

Sekda Medison menjelaskan agenda Rakor ini bertujuan untuk membekali walinagari dengan pengetahuan mengenai pencegahan peredaran narkoba di nagari masing-masing. 

"Rakor ini bertujuan agar walinagari tahu bagaimana cara pencegahan peredaran narkoba di nagari, sehingga generasi muda kita dapat terhindar dari narkoba," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya penanganan masalah narkoba untuk mencapai Indonesia Emas Tahun 2045, mengingat generasi muda mendominasi sekitar 40-50% dari total penduduk. 

"Narkoba merupakan ancaman nyata bagi generasi muda kita di Indonesia. Kita harus bisa memberikan arahan atau sosialisasi agar generasi muda kita dapat terhindar dari narkoba," ujarnya.

Medison mengimbau walinagari untuk menyisihkan sebagian anggaran guna mengantisipasi penyebaran narkoba di nagari. "Menurut data BNNK, terdapat 28 nagari di Kabupaten Solok yang menjadi zona merah penyebaran narkoba. Kami mengimbau walinagari agar menyisihkan sebagian anggarannya untuk mengantisipasi penyebaran narkoba bagi generasi muda kita di nagari," paparnya.

Untuk menunjukkan komitmen dalam gerakan anti narkoba, Medison mengungkapkan pemerintah daerah akan melaksanakan tes urine bagi seluruh pejabat daerah termasuk walinagari. 

"Ini menunjukkan komitmen kita bahwa gerakan anti narkoba ini dimulai dari pejabat daerah," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan sertifikat Nagari Mandiri kepada Nagari Singkarak dan Nagari Talang Babungo. Hingga saat ini, terdapat 13 Nagari Mandiri di Kabupaten Solok.

Selain itu, Medison menyoroti prestasi Nagari Indudur dan Nagari Talang Babungo yang masuk nominasi dari 300 nominasi Desa/Lurah se-Indonesia dalam ajang Paralegal Justice Award. 

Walinagari Indudur memperoleh tiga penghargaan sekaligus, sementara Walinagari Talang Babungo menjadi juara favorit regional 2 Sumbar Riau. 
Pemkab Solok juga masuk dalam 10 besar dan menjadi satu-satunya perwakilan dari Sumatera Barat dalam expo pengawasan dan pembangunan yang diselenggarakan BPKP Pusat.

"Jangan sampai prestasi-prestasi ini dinodai oleh generasi muda kita yang terpapar oleh narkoba," tegas Medison. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update