![]() |
Ketua PWI Sumbar terpilih, Widya Navies, didampingi Ketua DKP terpilih, Zul Effendi, menerima berkas KLB dari pimpinan sidang DR. H. Amiruddin, disaksikan pengurus PWI Pusat dan Sawir Pribadi. |
Padang, Rakyatterkini.com - Perolehan suara antara Widya Navis dan Heranof Firdaus berlangsung ketat dalam penghitungan suara pemilihan di Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Sumbar, Rabu 22 Mei 2024, di aula kantor gubernur Sumbar.
Sementara itu, dua calon Ketua PWI lainnya, Adrian Tuswandi dan Almudazir, tertinggal jauh dari Heranof dan Widya Navis.
Pada akhir penghitungan suara, Widya Navis memimpin dengan 174 suara. Heranof meraih 102 suara, Adrian Tuswandi memperoleh 5 suara, dan Almudazir mendapatkan 3 suara.
Usai penghitungan, pimpinan sidang DR. H. Amiruddin mengumumkan Widya Navis sebagai Ketua PWI Sumbar terpilih periode 2024-2029 dengan perolehan suara terbanyak.
Persaingan sengit juga terjadi dalam pemilihan Ketua DKP antara Eko Yanche Edrie dan Zul Effendi. Penghitungan suara, yang masih dipimpin oleh DR. H. Amiruddin, menunjukkan perolehan suara keduanya saling kejar-mengejar.
Akhirnya, Zul Effendi meraih kemenangan dengan 174 suara, sementara Eko Yanche Edrie memperoleh 110 suara.
Proses demokrasi di KLB PWI Sumatera Barat berjalan dengan lancar dan demokratis. Setelah pengumuman hasil suara, pimpinan sidang DR. H. Amiruddin mengumumkan Surat Keputusan KLB, dengan Widya Navis sebagai Ketua PWI terpilih dan Zul Effendi sebagai Ketua DKP terpilih.
Para pemilik hak suara dan pemegang mandat dengan antusias memilih calon pemimpin PWI Sumbar untuk lima tahun mendatang melalui kotak suara.
Pemilihan berlangsung mirip dengan Pemilu, dimulai dengan pengusulan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh PWI Sumbar ke PWI Pusat. Setelah diverifikasi, PWI Pusat mengeluarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Begitu juga dengan bakal calon untuk posisi Ketua PWI dan DKP Sumbar, dilakukan penjaringan dan setelah memenuhi syarat, diusulkan ke PWI Pusat.
Setelah diverifikasi, calon tetap Ketua PWI dan DKP Sumbar ditetapkan dan akhirnya dipilih oleh pemegang hak suara di bilik suara. Dari total 300 DPT, 284 pemilih menggunakan hak suaranya. (*)