Notification

×

Iklan

UPT SD Negeri 09 Ampalu Gelar Perpisahan dan Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 29 Mei 2024 | 07:30 WIB Last Updated 2024-05-29T01:24:10Z

 UPT SD Negeri 09 Ampalu gelar perpisahan dan deklarasikan sekolah ramah anak.

Padang Aro, Rakyatterkini.com - UPT SD Negeri 09 Ampalu adakan perpisahan bagi siswa-siswi kelas 6 tahun ajaran 2023-2024. Diikuti 75 murid, dengan 19 di antaranya telah menyelesaikan pendidikan mereka dan menjalani perpisahan, Selasa (28/5/2024).

Kepala Sekolah, Rona Elvariza, memanfaatkan momen perpisahan ini untuk meluncurkan Deklarasi Komitmen Sekolah Ramah Anak Anti Perundungan. 

Program ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah pusat yang diimplementasikan oleh istri Bupati Solok Selatan dan akan diterapkan di seluruh sekolah.

UPT SD Negeri 09 Ampalu memiliki 16 guru, yang terdiri dari 9 PNS dan 7 honorer. Dari seluruh guru, hanya satu orang adalah laki-laki.

Dalam sambutannya, Rona Elvariza menyatakan tujuan dari sekolah ramah anak adalah menciptakan lingkungan belajar yang aman secara emosional dan mendukung, sehingga anak-anak dapat mencapai potensi akademik mereka dan membentuk karakter yang beretika. Dengan demikian, mereka dapat bersosialisasi dengan baik di masyarakat.

SD 09 Ampalu telah menunjukkan berbagai karya inovatif di bidang teknologi dan rekayasa. Salah satunya adalah pembuatan lampu lentera dari barang-barang bekas yang dapat digunakan di kebun jagung milik orang tua mereka. Ini merupakan bukti kerjasama yang baik antara orang tua murid dan guru.

Ny. Pitri Samsurizaldi memberikan apresiasi kepada SD Negeri 09 Ampalu karena menjadi sekolah pertama yang meluncurkan program sekolah ramah anak. 

Ia menekankan pentingnya institusi yang menghargai hak anak untuk memperoleh pendidikan dan bermain, sehingga dapat menciptakan generasi yang berkualitas. Program ini akan dikembangkan ke sekolah-sekolah lain di kemudian hari.

Kepala Dinas Pendidikan, Sham Surya, menegaskan peluncuran sekolah ramah anak adalah suatu kewajiban yang bertujuan menyamakan persepsi bahwa sekolah harus bebas dari perundungan. 

Pihak sekolah harus menciptakan lingkungan yang nyaman karena anak-anak memiliki hak yang sama untuk belajar dan bermain. Jika terjadi pelanggaran, akan ada sanksi administrasi yang dikenakan. (alwis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update