Notification

×

Iklan

Siswi SDN 10 Durian Jantung Diduga Korban Perundungan, Meninggal di RSUP M Djamjil Padang

Senin, 27 Mei 2024 | 17:55 WIB Last Updated 2024-05-27T11:00:28Z

Dewiwarman, pemerhati pendidikan.

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Bullying, perundungan, atau tindakan intimidasi dan kekerasan verbal serta fisik telah menjadi masalah yang mengakar di masyarakat kita, termasuk di lingkungan sekolah, khususnya di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Fenomena ini sering dianggap sepele, padahal dampaknya sangat merusak, baik bagi korban maupun pelaku.

Kisah tragis ini dialami Aldelia Rahma (11), murid kelas 4 SD N 10 Durian Jantung, Aur Malintang, Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pada 25 Mei 2024, Aldelia meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang akibat luka bakar yang diduga berasal dari perundungan di sekolahnya. 

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa bullying bisa berujung pada tragedi yang memilukan.

Dewiwarman, seorang pemerhati pendidikan di Padang Pariaman, menekankan bahwa pemerintah daerah harus cepat tanggap dalam hal ini guna mencegah berkembangnya bullying di sekolah-sekolah. 

Menurutnya, membangun SDM peserta didik yang memiliki karakter baik melalui penanaman nilai sopan santun dan toleransi adalah prioritas dalam membentuk karakter anak bangsa. 

"Kita cukup sedih dengan fenomena yang dialami Aldelia Rahma murid SD di Aur Malintang sehingga murid ini meninggal dunia yang diduga berasal dari perundungan di sekolah,” sebut Dewiwarman, yang juga Anggota DPRD tiga periode dari Partai berlogo Ka’bah ini pada Senin (27/5/2024).

Dewiwarman menegaskan, setiap anak harus mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial. 

Anak juga harus memperoleh perlindungan dari intoleransi, kekerasan, dan perundungan. Pemerintah daerah harus berupaya mengantisipasi berkembangnya bullying dengan membentuk peserta didik yang memiliki karakter Pancasila di setiap sekolah. 

Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

“Diharapkan dengan pengaturan pencegahan dan penanggulangan kekerasan di Sekolah Dasar, kita dapat mewujudkan lingkungan sekolah yang nyaman dan menyenangkan,” sebut Dewiwarman, yang juga Anggota Komisi I DPRD Padang Pariaman, yang salah satu bidang tugasnya adalah keamanan dan pendidikan.

Menurutnya, upaya membangun karakter peserta didik merupakan kewajiban berkelanjutan yang hasilnya akan terlihat pada masa depan. Hal ini penting karena jika SDM tidak memiliki karakter nilai-nilai Pancasila yang kuat, maka akan tergerus oleh perkembangan teknologi informasi yang semakin masif.

Dewiwarman juga mengimbau pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas. Sedangkan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman diharapkan menindak tegas pimpinan sekolah dan guru olahraga yang lalai hingga menyebabkan Aldelia meninggal dunia.

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, menekankan perlunya kolaborasi untuk menyelesaikan kasus bullying. "Perlu adanya kolaborasi berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah ini. Kita tidak dapat tinggal diam saja," ujarnya. 

Menurut Suhatri Bur, pihak yang paling berperan dalam mencegah bullying adalah orang tua, guru, masyarakat, termasuk Ninik Mamak, dan perangkat pemerintahan seperti wali korong dan wali nagari. 

Mereka bisa mengajarkan anak dan siswa untuk tidak memberikan toleransi terhadap tindakan bullying. Orang tua juga harus bisa berkomunikasi dengan anak, memberikan ruang nyaman bagi anak untuk bercerita jika dirinya menerima tindakan bullying tanpa menjustifikasi.

Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, dalam apel pagi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (27/5/2024), menyebutkan dinas terkait harus meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap sekolah TK/SD/SMP serta menjadikan seluruh sekolah sebagai Sekolah Layak Anak (SLA). 

“Kami berharap seluruh sekolah dapat meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik dengan melibatkan wali murid dan tokoh masyarakat, menjaga kualitas pendidikan, bijak dalam pengambilan keputusan, dan tidak ada murid yang luput dari pantauan sekolah selama jam belajar," ujarnya.

Sekda juga mengimbau pihak sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, melahirkan inovasi, serta pengawasan terhadap infrastruktur dan fasilitas sekolah.

Rudy menekankan semua lapisan masyarakat, terutama perangkat nagari, harus lebih responsif terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan sekolah. "Sehingga apapun yang terjadi di tengah masyarakat dapat diketahui secara cepat," tambahnya.

Kisah tragis Aldelia Rahma menyoroti betapa pentingnya upaya menyeluruh dari seluruh komponen sekolah untuk mencegah dan menanggulangi bullying. 

Kebijakan anti-bullying di sekolah harus mencakup pengawasan ketat terhadap aktivitas siswa, pemahaman tentang konsekuensi bullying, serta edukasi kepada murid dan orang tua.

Semua ini bertujuan untuk meminimalisir atau bahkan menghentikan perilaku bullying di sekolah. Dengan kebijakan seperti ini, diharapkan sekolah dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan, mendukung pembentukan anak didik yang mandiri, berprestasi, dan berakhlak mulia sesuai dengan tujuan pendidikan kita. (suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update