Notification

×

Iklan

Relokasi SD 04 Timbulun, Langkah Strategis untuk Peningkatan Fasilitas Pendidikan di Solok Selatan

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:11 WIB Last Updated 2024-05-15T12:11:55Z

Gedung SD 04 Timbulun yang baru, di Timbulun Atas, Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan. | Foto alwis

Solok Selatan, Rakyatterkini.com - Sekolah Dasar (SD) 04 Timbulun, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, yang sebelumnya berada di depan halaman Kantor Bupati Solok Selatan, akan direlokasi ke gedung baru pada tahun ajaran 2024/2025.

Kepala Sekolah SD 04 Timbulun, Eri Darmanto, mengumumkan lokasi baru sekolah akan berada di Timbulun Atas, Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. "Rencana pindah Juli, ke Timbulun Atas, dengan PPDB tahun ini juga kita langsungkan di gedung yang baru," jelasnya.

Bangunan baru yang tersedia saat ini memiliki enam ruangan, dan pengerjaan gedung tambahan masih berlanjut. 

"Kondisi saat ini, bangunan yang sudah selesai digarap, terdiri dari tiga ruang untuk kepala sekolah, guru, dan laboratorium, dua ruang belajar, dan satu UKS, total ada enam ruangan," paparnya.

Eri menambahkan jika pengerjaan keseluruhan gedung belum selesai pada bulan Juli, ruang-ruang yang telah tersedia akan dimaksimalkan untuk ruang kelas belajar siswa.

Untuk proses administrasi perizinan dan pengerjaan gedung, seluruh proses dan anggaran ditangani oleh Dinas Pendidikan Solok Selatan.

Luas sekolah yang akan ditempati adalah 5.752 m², sesuai dengan sertifikat hak milik yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia pada 25 Juli 2023.

Terkait penerimaan siswa baru tahun ajaran 2024/2025, Eri Darmanto menargetkan sekitar 30 siswa, dengan jumlah siswa saat ini sebanyak 99 siswa, dikurangi 19 siswa yang lulus tahun ini. 

Proses pemindahan aset dan arsip sekolah akan dimulai setelah ujian kenaikan kelas yang berlangsung 10-15 Juni sesuai kalender pendidikan.

SD 04 Timbulun, yang merupakan sekolah penggerak angkatan ke-3 di Solok Selatan, direlokasi untuk pengembangan sekolah sebagai penunjang aktivitas belajar mengajar. 

Gedung sekolah yang ditinggalkan akan diambil alih sebagai aset pemerintah daerah untuk pembangunan rumah dinas kepala daerah. (alwis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update