![]() |
Arahan Ketua KPU Kabupaten Solok. |
Solok, Rakyatterkini.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok melantik dan mengambil sumpah anggota Panitia Pemilih Pemungutan Suara (PPS), Minggu 26 Mei 2024, di D'Relazion & Resto Lukah Pandan, Kota Solok.
Hasbullah Alqomar, ketua KPU Kabupaten Solok, mengucapkan selamat kepada anggota PPS yang baru saja dilantik dan menekankan tanggung jawab serta wewenang mereka selama 8 bulan ke depan dalam menyelenggarakan berbagai tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati, serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Ia menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas tersebut dan mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alqomar juga menyoroti tagline Pilkada Bermartabat Berbakti untuk Negeri yang diusung oleh KPU Provinsi Sumatera Barat, menekankan bahwa hal ini bukan hanya slogan belaka, tetapi juga harus diwujudkan melalui kejujuran, keadilan, profesionalisme, dan netralitas dari para penyelenggara pemilu.
Selain itu, Asisten I Syahrial yang mewakili Bupati Solok menegaskan bahwa anggota PPS, meskipun sebagian besar sudah berpengalaman dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Presiden sebelumnya, harus menyesuaikan diri dengan perbedaan tugas dalam Pilkada.
Ia juga mengingatkan pentingnya berkomunikasi dengan PPK di tingkat kecamatan dan melaksanakan tugas dengan baik sebagai penyelenggara demokrasi yang langsung berinteraksi dengan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, diharapkan agar anggota PPS dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (dd)