Ipda Donal Ratmin, KBO Sat Res Narkoba, saat memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba. |
Solok Selatan, Rakyatterkini.com - Pemerintahan Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) bekerja sama dengan Polres Solok Selatan mengadakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di kantor wali nagari setempat pada Senin, 27 Mei 2024.
Wali Nagari Pasir Talang, Afri Yendri, menjelaskan berdasarkan laporan Satres Narkoba Polres Solsel dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023, nagari ini termasuk dalam zona merah terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, serta masalah etika bermedia sosial.
"Untuk itu, kami mengadakan sosialisasi ini dengan menghadirkan narasumber dari Satres Narkoba Polres Solok Selatan," ujar Afri Yendri.
Narasumber adalah Ipda Donal Ratmin, KBO Sat Res Narkoba, Bripka Emdafril Kanit II sat Res Narkoba dan Bripda Mido Saputra Ba Sat Res Narkoba.
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk ninik mamak, bundo kandung, tokoh masyarakat, dan perangkat nagari.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kita bisa bersama-sama menekan angka penyalahgunaan narkoba, obat-obatan terlarang, dan meningkatkan etika dalam bermedia sosial," tambahnya.
Afri Yendri juga menyoroti masalah yang sering muncul akibat postingan di media sosial yang terkait dengan pertikaian antar tetangga, yang dapat memicu konflik lebih besar.
"Postingan semacam itu bisa memberikan kesan yang buruk. Mari kita bersama-sama menekan angka penyalahgunaan narkoba di Pasir Talang agar tercipta suasana yang rukun dan damai," katanya.
Selain itu, diharapkan adanya kepedulian yang berkesinambungan dari masyarakat untuk menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. (alwis)