Notification

×

Iklan

Menuju Pemimpin Unggul, PPP Kota Padang Buka Pendaftaran Calon Walikota/wakil walikota

Kamis, 02 Mei 2024 | 16:43 WIB Last Updated 2024-05-02T09:43:53Z

Bendahara DPC PPP Kota Padang, Indra Guswadi, didampingi Sekretaris Firdaus Ardianto membuka pendaftaran sebagai calon walikota/wakil walikota Padang, Kamis (2/5/2024). 

Padang, Rakyatterkini.com - Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Padang mengumumkan pembukaan pendaftaran calon walikota/wakil walikota Padang.

PPP mengundang putra dan putri terbaik Kota Padang untuk mendaftar sebagai calon walikota/wakil walikota Padang untuk periode 2024 - 2029. Pendaftaran telah dibuka mulai hari ini dan akan berlangsung hingga 22 Mei. 

Formulir pendaftaran tersedia di kantor PPP yang beralamat di Jalan Purus V Nomor 113, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, kata Ketua Pansel DPC PPP Kota Padang, Indra Guswadi, didampingi Sekretaris Firdaus Ardianto dalam konferensi pers, Kamis (2/5/2024).

Dijelaskan proses pengambilan formulir pendaftaran akan berlangsung dari tanggal 2 hingga 22 Mei mendatang. Sedangkan batas pengembalian formulir pendaftaran adalah 31 Mei 2024.

"Pengambilan formulir dapat diwakilkan, namun pengembalian formulir wajib dilakukan oleh calon yang bersangkutan di kantor PPP Kota Padang. Kami ingin melihat komitmen dan kesungguhan calon terhadap PPP sebagai partai pengusung calon walikota/wakil walikota," jelas Indra Guswadi, Ketua Panitia Seleksi Calon Walikota/Wakil Walikota 2024-2029.

Selanjutnya, diuraikan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Persyaratan lainnya meliputi pendidikan minimal SMA atau sederajat, usia minimal 25 tahun, serta kesehatan jasmani dan rohani yang terjamin berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh dari tim kesehatan.

Tidak ketinggalan, calon juga harus memenuhi syarat tidak pernah menjadi terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, serta bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatan publik lainnya jika terpilih sebagai calon.

Mereka juga diwajibkan untuk menyampaikan laporan harta kekayaan pribadi dan bebas dari tanggungan utang yang merugikan keuangan negara.

Indra Guswadi menambahkan calon yang mendaftar harus siap mengikuti semua tahapan seleksi administrasi dan kompetensi, termasuk pemaparan visi dan misi serta uji kelayakan (fit and proper test). Mereka juga harus bersedia untuk ikut serta dalam survei elektabilitas.

Firdaus Ardianto menambahkan sebelum resmi dibukanya pendaftaran, pihaknya telah menerima pendekatan dari partai lain dan calon yang berminat bergabung dengan PPP. Hal ini disebabkan PPP telah mengamankan dua kursi di DPRD Kota Padang. 

Partai lain membutuhkan dukungan PPP untuk memenuhi syarat 20 persen dari jumlah kursi DPRD agar calon mereka dapat maju dalam pemilihan yang akan diselenggarakan pada bulan November mendatang. (dep)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update