Notification

×

Iklan

Ahli Waris Jhon Fitri Terima Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 02 Mei 2024 | 17:30 WIB Last Updated 2024-05-02T15:46:55Z

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, serahkan santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan.

Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra, menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Jhon Fitri, warga Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo Utara, Rabu (1/5/2024).

Bupati Eka Putra menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya salah satu warga Nagari Tigo Jangko, yaitu Almarhum Jhon Fitri. Dia juga menginformasikan bahwa almarhum baru-baru ini terdaftar dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini, lanjut Bupati, telah diluncurkan dua tahun lalu untuk membantu meringankan beban masyarakat dan mengurangi tingkat kemiskinan di Tanah Datar. 

Santunan sebesar Rp42.000.000 yang diterima diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, baik sebagai modal usaha maupun untuk kepentingan keluarga yang ditinggalkan.

Bupati juga mengajak wali nagari untuk aktif menyampaikan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial, juga ikut menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga almarhum.

Ia menjelaskan bahwa program ini membantu masyarakat dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengurangi kemiskinan serta mencegah penambahan orang miskin baru.

Iddial juga menjelaskan cakupan BPJS Ketenagakerjaan telah diperluas sesuai dengan Undang-Undang sejak tahun 2014. Meskipun Almarhum baru menjadi peserta selama 14 hari, ia sudah memenuhi syarat untuk menerima santunan JKM. 

Program ini tidak hanya untuk pekerja upah tetapi juga bagi mereka yang tidak menerima upah seperti yang diinisiasi oleh program Bupati Eka Putra. (farid)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update