![]() |
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, pimpin rapat evaluasi penanganan bencana. |
Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Masa tanggap darurat atas bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Tanah Datar yang seharusnya berakhir pada 25 Mei akan diperpanjang selama 14 hari lagi.
Keputusan ini disampaikan oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, setelah rapat evaluasi terkait penanganan bencana dan kondisi terbaru, yang diadakan pada Kamis (23/5/2024) di Posko Utama di Indojolito, Batusangkar.
"Setelah menerima saran, masukan, dan pertimbangan dari Forkopimda, BMKG, Basarnas, dan instansi terkait lainnya, maka diputuskan masa tanggap darurat bencana di Tanah Datar diperpanjang 14 hari lagi sampai 8 Juni 2024," ujar Eka Putra.
Beberapa alasan utama perpanjangan masa tanggap darurat, lanjut Bupati, adalah karena masih adanya korban yang belum ditemukan dan banyaknya rumah masyarakat yang memerlukan penanganan tim untuk dibersihkan.
"Saat ini masih ada rumah masyarakat yang perlu dibersihkan dan juga ada 10 korban yang dinyatakan hilang. Tentu, hal ini memerlukan upaya lanjutan untuk pencarian dan pembersihan," kata Eka Putra.
Untuk langkah antisipasi, Bupati Eka Putra menjelaskan beberapa langkah yang akan dilakukan bersama dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi.
"Pemerintah daerah bersama BNPB akan memasang Early Warning System (EWS) di beberapa titik agar masyarakat segera mengetahui jika terjadi bencana. Tim juga akan membangun Sabo Dam serta memecahkan batu besar yang menghalangi aliran di hulu," ungkapnya.
Terakhir, Bupati Eka Putra menyampaikan terima kasih kepada seluruh donatur dan dermawan yang memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana, serta kepada petugas yang selalu siap bekerja keras membantu pemulihan pasca bencana di Tanah Datar. (farid)
Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Tanah Datar Diperpanjang 14 Hari
Masa tanggap darurat atas bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Tanah Datar yang seharusnya berakhir pada 25 Mei akan diperpanjang selama 14 hari lagi.
Keputusan ini disampaikan oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, setelah rapat evaluasi terkait penanganan bencana dan kondisi terbaru, yang diadakan pada Kamis (23/5/2024) di Posko Utama di Indojolito, Batusangkar.
"Setelah menerima saran, masukan, dan pertimbangan dari Forkopimda, BMKG, Basarnas, dan instansi terkait lainnya, maka diputuskan masa tanggap darurat bencana di Tanah Datar diperpanjang 14 hari lagi sampai tanggal 8 Juni 2024," ujar Eka Putra.
Beberapa alasan utama perpanjangan masa tanggap darurat, lanjut Bupati, adalah karena masih adanya korban yang belum ditemukan dan banyaknya rumah masyarakat yang memerlukan penanganan tim untuk dibersihkan.
"Saat ini masih ada rumah masyarakat yang perlu dibersihkan dan juga ada 10 korban yang dinyatakan hilang. Tentu, hal ini memerlukan upaya lanjutan untuk pencarian dan pembersihan," kata Eka Putra.
Untuk langkah antisipasi, Bupati Eka Putra menjelaskan beberapa langkah yang akan dilakukan bersama dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi.
"Pemerintah daerah bersama BNPB akan memasang Early Warning System (EWS) di beberapa titik agar masyarakat segera mengetahui jika terjadi bencana. Tim juga akan membangun Sabo Dam serta memecahkan batu besar yang menghalangi aliran di hulu," ungkapnya.
Terakhir, Bupati Eka Putra menyampaikan terima kasih kepada seluruh donatur dan dermawan yang memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana, serta kepada petugas yang selalu siap bekerja keras membantu pemulihan pasca bencana di Tanah Datar. (farid)