Notification

×

Iklan

Ini Seragam Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025, Pastikan Ayah Bunda Sudah Menyiapkannya

Jumat, 31 Mei 2024 | 11:52 WIB Last Updated 2024-05-31T04:52:49Z


RAKYATTERKINI.COM - Tahun ajaran baru sudah dekat. Bagi orang tua yang memiliki anak yang akan memasuki tahun ajaran 2024/2025, harap memperhatikan informasi berikut.

Di Sumatera Barat, seragam sekolah untuk SD, SMP, dan SMA memiliki variasi yang berbeda-beda.

Setiap sekolah di Sumbar memiliki seragam khas yang digunakan di lingkungan masing-masing, namun tetap mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2024 tentang seragam sekolah, seragam nasional untuk SD atau MI adalah putih merah, sedangkan untuk siswa SMP atau MTs adalah putih biru.

Untuk siswa SMA, SMK, atau MA, seragamnya adalah putih abu-abu. Seragam ini wajib digunakan oleh peserta didik selama mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah, terutama pada saat upacara bendera atau setiap hari Senin.

Tujuan dari penggunaan seragam ini adalah untuk menciptakan kesetaraan dan menghindari perbedaan sosial-ekonomi di antara siswa. 

Selain itu, juga terdapat seragam daerah yang mencerminkan identitas budaya masing-masing daerah dan digunakan pada hari-hari tertentu yang ditetapkan oleh sekolah.

Di Sumbar, seragam daerah umumnya adalah baju kurung. Beberapa sekolah juga menetapkan penggunaan baju kurung Basiba yang lebih longgar dan tidak memperlihatkan bentuk tubuh saat dipakai. 

Selain itu, hampir semua sekolah di Sumbar menggunakan baju batik pada hari tertentu.

Desain baju batik biasanya ditentukan oleh masing-masing sekolah. Untuk memastikan motifnya, orang tua disarankan untuk berkoordinasi dengan sekolah masing-masing.

Selain itu, terdapat juga seragam untuk kegiatan khusus. Seragam ini digunakan untuk kegiatan seperti olahraga, pramuka, dan ekstrakurikuler lainnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan ini. Sekolah juga wajib melaporkan pelaksanaan penggunaan seragam ini kepada Dinas Pendidikan setempat.

Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan anak-anak dapat lebih disiplin dan bangga dengan identitas sekolahnya.

Pastikan Bapak dan Ibu sudah mempersiapkan seragam baru untuk anak-anak ya! (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update