![]() |
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Muhammad Syarifuddin, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, hadiri pengukuhan gelar adat kepada Hakim Agung, Prim Haryadi, sebagai Datuak Rajo Mansur. |
Padang, Rakyatterkini.com - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah beserta jajaran mengucapkan selamat kepada Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. Prim Haryadi, yang menyandang gelar Datuak Rajo Mansur setelah dilewakan sebagai Penghulu Adat Pasukuan V Panjang, Nagari Sulit Air.
Ucapan selamat tersebut disampaikan oleh Mahyeldi saat menghadiri prosesi malewakan gala di Sulit Air, Kabupaten Solok, pada Kamis (30/5/2024).
Gubernur Mahyeldi mengakui gelar adat sebagai penghulu adalah amanah besar yang membawa tanggung jawab dan kewajiban yang signifikan.
"Tentu setelah dilewakan sebagai penghulu, Hakim Agung PH Dt. Rajo Mansur resmi menyandang tanggung jawab besar terhadap anak kemenakan dan kaum. Tanggung jawab yang menjadi semakin berat di tengah ancaman perilaku menyimpang di tengah kehidupan generasi muda saat ini," ujar Gubernur.
Gubernur juga menekankan penghulu adalah figur yang perkataannya didengarkan dan ajarannya diikuti. Karena itu, seorang penghulu harus menjadi suri teladan bagi kaum, terutama bagi anak kemenakannya.
"Di Ranah Minang, peran penghulu sangat penting dalam mengantisipasi dekadensi moral di kalangan generasi muda. Ancaman narkoba dan perilaku menyimpang lainnya semakin nyata dan harus menjadi perhatian serius," lanjut Gubernur.
Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof. Muhammad Syarifuddin, yang turut hadir dalam acara tersebut, juga mengucapkan selamat atas amanah yang diemban oleh Prim Haryadi. Menurutnya, gelar adat ini membawa konsekuensi tanggung jawab sosial yang besar.
"Kita meyakini bahwa PH Dt. Rajo Mansur memiliki kapasitas yang mumpuni untuk memikul tanggung jawab tersebut," ujar Syarifuddin.
PH Dt. Rajo Mansur, yang telah menjabat sebagai Hakim Mahkamah Agung sejak tahun 2021, saat ini merupakan Hakim Agung pada Kamar Pidana MA. Selain itu, Prim Haryadi juga tercatat sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas periode 2022-2026. (adpsb)