![]() |
Bupati Khairunas ketika memasuki mobil Pajero Sport. |
Padang, Rakyatterkini.com - Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Khairunas, datang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumbar terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan hutan negara tanpa izin.
Pada Rabu (8/5/2024), Khairunas tiba di kantor Kejaksaan sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan mobil Pajero Sport.
Setibanya di kantor Kejaksaan, Khairunas langsung menuju ke lantai 4 untuk diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar. Setelah sekitar dua jam menjalani pemeriksaan, Khairunas yang mengenakan kemeja putih turun dari lantai 4.
Ketika wartawan menanyakan hasil pemeriksaan, Khairunas enggan memberikan komentar dan langsung bergegas naik ke mobilnya, hanya menyampaikan, "Tanyakan saja kepada penyidik."
Kepala Aspidsus Kejaksaan Tinggi Sumbar, Hadiman, mengungkapkan bahwa Khairunas dimintai keterangan selama dua jam, mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. "Ada 25 pertanyaan yang diajukan penyidik. Tadi beliau minta waktu karena jam 12.00 WIB ada acara," jelas Hadiman.
Hadiman menambahkan bahwa jika diperlukan keterangan tambahan, pihaknya akan kembali memanggil Khairunas. Selain Bupati Khairunas, dua saksi lainnya, termasuk seorang wali nagari dan seorang pejabat OPD, juga diminta keterangan terkait kasus ini.
Sebelumnya, laporan dari masyarakat pada Maret 2024 mengenai penggunaan lahan hutan negara di Solok Selatan tanpa izin memicu kasus ini. Diduga, Bupati Khairunas bersama kelompok tani yang dikelola oleh adik iparnya menggunakan lahan tersebut untuk menanam sawit seluas 650 hektar tanpa memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Pada 18 April 2024, Kejaksaan Tinggi Sumbar mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan terkait dugaan korupsi ini. (*)