Notification

×

Iklan

Padang Pariaman Menuju Kesejahteraan, Fokus Penurunan Stunting

Kamis, 04 April 2024 | 19:30 WIB Last Updated 2024-04-04T15:08:26Z

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang, pada musyawarah RKPD.

Pdg.Pariaman, Rakyatterkini.com - Pemkab Padang Pariaman telah mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Terintegrasi untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dan Rembuk Stunting tahun 2024. 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) dan secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Rahmang, Kamis (4/4/2024).

Rahmang menyatakan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah tahun ini telah terintegrasi dengan Rembuk Stunting tahun 2024. Dia berharap upaya penurunan angka prevalensi stunting tahun 2024 dapat difokuskan lebih baik melalui keselarasan ini.

"Istimewa tahun ini, Musrenbang RKPD diadakan bersamaan dengan Rembuk Stunting untuk lebih fokus pada penurunan angka prevalensi stunting tahun 2024," ujarnya.

Dia menambahkan perencanaan tahunan yang telah disusun akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Rencana Kerja (RENJA) perangkat daerah, serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025.

Rahmang meyakini bahwa Musrenbang di tingkat Kabupaten merupakan tindak lanjut dari Musrenbang di tingkat Kecamatan dan Nagari/Desa, bertujuan untuk memaksimalkan arah dan tujuan pembangunan daerah yang terintegrasi, berkualitas, tepat sasaran, dan bermanfaat.

Kepala Bapelitbangda, Azwarman, menjelaskan bahwa Musrenbang adalah forum koordinasi antar pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi pembangunan dan memberikan masukan terhadap RKPD tahun 2025.

"Persiapan RKPD tahun 2025 Kabupaten Padang Pariaman yang memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat telah melibatkan para pemangku kepentingan, serta mendapat dukungan untuk mewujudkan tujuan pembangunan Padang Pariaman Berjaya," katanya.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Rancangan RKPD tahun 2025 dan Rembuk Stunting tahun 2024 oleh Kepala Daerah, Perangkat Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. (suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update