Notification

×

Iklan

Melangkah Menuju Keterbukaan, Wakil Walikota Sampaikan Laporan APBD 2023 pada DPRD Kota Padang

Selasa, 30 April 2024 | 17:37 WIB Last Updated 2024-04-30T10:37:20Z

Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, terima laporan pengelolaan keuangan dari wawako.

Padang, Rakyatterkini.com - Walikota Padang, Hendri Septa menyampaikan nota keuangan dalam laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan pada DPRD melalui sidang paripurna, Selasa (30/4/2024).

Laporan keuangan tersebut sudah diaudit oleh BPK RI, terdiri dari, laporan realisasi anggaran, operasional, perubahan ekuitas, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, dan Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar, beserta anggota DPRD Kota Padang lainnya.

Dari Pemko hadir wakil walikota, Ekos Albar, didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Andree Algamar. Selain itu juga ada Forkopimda, asisten, kepala OPD serta undangan lainnya.

Ekos Albar mengungkapkan target pendapatan Pemerintah Kota Padang pada tahun 2023 adalah sebesar Rp2,43 triliun, dan telah direalisasikan sebesar Rp2,31 triliun atau sekitar 95,01%. Rincian realisasi pendapatan terdiri dari beberapa komponen, antara lain:

Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar, terima nota keuangan pemko dari ketua DPRD.

Pendapatan Asli Daerah (PAD):
Target: Rp729,91 miliar
Realisasi: Rp658,74 miliar atau sekitar 90,25%
Pendapatan Transfer:
Target: Rp1,69 triliun 
Realisasi: Rp1,65 triliun atau sekitar 97,11%

Rincian realisasi dari masing-masing komponen pendapatan, seperti pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. 

Para anggota DPRD saat paripurna.

Selain itu, juga disampaikan realisasi dari pendapatan transfer, termasuk dana perimbangan, bagi hasil pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas realisasi belanja Pemerintah Kota Padang pada tahun 2023, yang direncanakan sebesar Rp2,5 triliun dan telah direalisasikan sebesar Rp2,32 triliun atau sekitar 92,98%.

Penyampaian laporan ini menjadi bagian dari kewajiban pengelola keuangan daerah dalam rangka pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. (adv)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update