Notification

×

Iklan

'Dompet' Kepepet dan Ditangkap Polisi Setelah Bawa Sabu dari Padang

Jumat, 26 April 2024 | 15:49 WIB Last Updated 2024-04-26T08:49:04Z


Payakumbuh, Rakyatterkini.com - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu tersangka yang diduga kuat terlibat sabu-sabu, di Jalan Raya Negara Bukittinggi-Payakumbuh, tepatnya di depan Rumah Makan Ani Kenagarian Batu Hampar, Kamis (25/4/2024).

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, Jumat (26/4/2024) mengatakan tersangka dengan nama samaran 'Dompet' tersebut terbukti secara sah membawa narkotika jenis sabu-sabu saat dilakukan penggeledahan.

"Sesuai informasi dan ciri-ciri pelaku yang kita terima, tersangka benar menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu saat di lakukan penggeledahan, "ujar Iptu Aiga.

Tersangka diketahui sebelumnya menjemput narkotika jenis sabu-sabu tersebut di Kota Padang. Narkotika jenis sabu-sabu yang diperkirakan bernilai Rp18.000.000, tersebut diambil tersangka dekat lampu merah simpang empat anak air by pass Kota Padang dengan dipandu seseorang bernama OBOY (DPO).

Kuat dugaan tersangka ini merupakan jaringan narkotika di Kota Padang dan Payakumbuh, karena sesuai keterangan tersangka, sistem pembayaran dilakukan nanti setelah sabu tersebut terjual secara keseluruahan.

Polisi menyita satu paket narkotika jenis sabu-sabu, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor warna hitam yang digunakan tersangka untuk menjemput sabu-sabu di Kota Padang. (hms/dby)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update