![]() |
Paripurna DPRD Kabupaten Solok. |
Solok, Rakyatterkini.com - Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Solok pada Kamis, 28 Maret 2024, menjadi forum terbuka untuk membahas penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok mengenai Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, bersama dengan Wakil Ketua Ivoni Munir dan Mulyadi, membuka rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, serta Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, dan Sekretaris DPRD, Zaitul Ikhlas.
Dalam penyampaiannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, menjelaskan bahwa Nota Pengantar Bupati Solok menjadi wahana bagi semua pihak untuk menganalisis dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah sepanjang tahun 2023, sebagai langkah untuk penyempurnaan di masa yang akan datang.
Pengelolaan Keuangan Daerah juga menjadi fokus dalam rapat tersebut, dengan realisasi pendapatan daerah mencapai 96,54% dari target yang ditetapkan, sedangkan realisasi belanja Kabupaten Solok mencapai 98,78% dari target yang dianggarkan.
Pengelolaan Keuangan Daerah telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan dan Ketentuan yang berlaku yang telah disepakati bersama yaitu Pendapatan Daerah Tahun 2023 Rp1.231.534.247.460,45 atau 96,54% dari anggaran yang ditargetkan sebesar Rp1.275.690.510.700.
Untuk realisasi belanja Kabupaten Solok sebesar Rp1.298.526.934,43 atau sebesar 98,78% dari yang di targetan Rp1.211.285.096.478, pada tahun 2023 kemarin realisasi pembiayaan sebesar Rp65.479.129.181,49 setara dengan 105,46% dari anggaran sebesar Rp65.084.539.363 dan realisasi pembiayaan pada tahun 2022 sebesar Rp101.316.624.725,32 atau setara dengan 100,04% dari anggaran Rp101.277.593.725.
Kemudian capaian pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar bidang pendidikan sebesar 96,74%, bidang kesehatan 92,26%,bidang PJU dan Penataan Ruang 94,33%, bidang perumahan dan kawasan permukiman 91,51%. Dan bidang sosial 96,21% .
Capaian pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar bidang pendidikan, kesehatan, PJU dan Penataan Ruang, perumahan, kawasan permukiman, serta bidang sosial juga disampaikan dengan rinci.
Medison menyimpulkan bahwa meskipun terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki, secara keseluruhan program dan kegiatan yang direncanakan telah dilaksanakan dengan baik dan memperoleh hasil maksimal.
Kerjasama antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten Solok juga dinilai sebagai kunci dalam meningkatkan pencapaian tersebut. (dd)