Notification

×

Iklan

Tiga Pemuda di Pessel Dibekuk Saat Konsumsi Sabu

Rabu, 27 Maret 2024 | 12:54 WIB Last Updated 2024-03-27T05:54:23Z

Ketiga pelaku saat diamankan petugas.

Painan, Rakyatterkini.com – Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar kembali membekuk terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di daerah setempat.

Penangkapan pelaku narkoba dilakukan Tim Satres Narkoba Polres Pessel di Gurun Panjang Kapuh, Nagari Kapuh, Koto XI Tarusan.

Kasat Resnarkoba Polres Pessel, Iptu Riki Novrizal mengungkapkan, terduga pelaku itu merupakan tiga pemuda, mereka berinisial DC (24), MA (19) dan Al (17). 

Mereka ditangkap saat berada di sebuah rumah di daerah Gurun Panjang Kapuh, Selasa 26 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, ungkapnya melalui Kasubsi Humas Polres Pessel, Aiptu. Doni Santoso.

Ia mengatakan, penangkapan tiga terduga pelaku itu dilakukan, setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas meresahkan dengan penyalahgunaan narkoba.

Saat mendapat informasi tersebut, tim langsung penyelidikan dan pengintai di lokasi yang dilaporkan kerap terjadi transaksi narkoba.

“Saat penggerebekan benar, kami menemukan ketiga tersangka sedang menggunakan narkotika jenis sabu di dalam rumah yang kita grebek,” terangnya.

Menurutnya, dari tangan tiga terduga pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu paket kecil sabu.

Kemudian, dua unit handphone merk Vivo hitam dan Merk Samsung hitam serta satu set alat hisap jenis bong. (baron)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update