![]() |
Pencerahan Ramadan di balik jeruji. |
Padang Panjang, Rakyatterkini.com - Memorandum of Understanding (MoU) antara Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB dan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Padang Panjang, kembali dilaksanakan pada Kamis (29/2/2024), dengan menyelenggarakan pencerahan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjelang Ramadan 1445 Hijriah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kankemenag, Alizar Datuak Sindo Nan Tongga, sebagai bentuk penyambutan Ramadan, serta penyerahan Piagam Penghargaan kepada WBP yang hafal Alquran 5 Juz dan 1 Juz.
Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam Kota Padang Panjang, Wahyu Salim, menjelaskan kegiatan ini rutin dilakukan setiap Kamis oleh Tim Penyuluh Agama Islam Kankemenag, didampingi petugas (sipir), untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan Agama kepada seluruh WBP.
"Materi pembinaan meliputi penanaman akidah, ibadah, mu’amalah, dan aspek keagamaan lainnya sesuai dengan kesepakatan kedua lembaga," ujarnya.
Kepala Rutan, yang diwakili oleh Kasubsi Pengelolaan, Dedi, menyampaikan bahwa rutan ini terdiri dari 182 WBP, tempat yang diharapkan dapat menjadi jalan untuk mencari perubahan menuju arah yang lebih baik, terutama dengan rutin menerima penyuluhan dan bimbingan dari Penyuluh Agama Islam Kankemenag.
"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keimanan WBP untuk mencapai rida Allah," katanya.
Sementara itu, Buya Alizar dalam tausiahnya menegaskan momentum Tarhib Ramadan ini harus mengingatkan kita untuk kembali kepada kesucian.
"Kehadiran Ramadan adalah panggilan bagi manusia untuk kembali kepada kesucian setelah melakukan dosa," ungkapnya.
Ia menekankan semua manusia tidak luput dari kesalahan, namun yang terbaik di antara mereka adalah yang bertaubat kepada Allah. (*)