Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, usai menyerahkan LKPS ke BPK Perwakilan Sumatera Barat. |
Padang, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 yang disusun sesuai dengan regulasi keuangan yang berlaku, dan dilaksanakan dengan menggunakan sistem informasi.
LKPD itu diserahkan Bupati Suhatri Bur kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatra Barat, yang diwakili Ali Toyibi Senin (18/3/2024) di Aula BPK Sumatra Barat.
LKPD tersebut memuat antara lain Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Equitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan
Bupati Suhatri Bur pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih dan rasa syukur, dirinya menyempatkan diri guna menyampaikan LKPD tersebut
"Terimakasih karena pada hari ini kami dari pemerintah daerah berkesempatan untuk menyampaikan LKPD tahun 2023 yang telah disusun sesuai dengan regulasi keuangan yang berlaku dan dilaksanakan dengan menggunakan sistem informasi," sebut dia.
Ia menyebutkan, ini mencerminkan tekad pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat dan entitas lainnya.
"Laporan ini kami sampaikan langsung kepada Kepala Perwakilan sebagai alat untuk menilai kewajaran penyajian dan kinerja Padang Pariaman pada tahun 2023. Laporan LKPD yang diberikan ini juga telah direview oleh Inspektorat. Semoga komitmen kami untuk memperoleh opini yang terbaik dapat tercapai," sebut dia.
Bupati menekankan kepada seluruh OPD untuk memfasilitasi dan responsif terhadap pemeriksaan terinci atas LKPD 2023. Dimana hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan terhadap prosedur dan tata kelola keuangan daerah.
"Saya menargetkan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke 11 kalinya atas LKPD Tahun 2023 ini, semoga tahun ini Padang Pariaman dapat meraih opini WTP ke 11," tutupnya. (suger)