Notification

×

Iklan

Menuju Opini WTP, BPK RI Periksa Laporan Keuangan Pemkab Agam

Jumat, 01 Maret 2024 | 21:18 WIB Last Updated 2024-03-01T14:18:36Z

Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, saat pertemuan dengan OPD Pemkab Agam.

Lubuk Basung, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Agam menggelar pertemuan awal bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat di Ruang Rapat Bupati Agam, Lubuk Basung, pada Jumat (1/3/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Agam untuk tahun anggaran 2023.

Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Sumbar, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan lainnya.

Tim pemeriksa yang dipimpin oleh Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Tri Estiningsih, menyatakan idealnya pemeriksaan ini dilakukan setelah pemerintah daerah menyerahkan laporan kepada BPK, yang dijadwalkan pada 8 Maret 2024.

“Namun, mengingat akan mendekati bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, kita memutuskan untuk mempercepat pemeriksaan ini. Pemeriksaan direncanakan berlangsung selama 28 hari, mulai dari tanggal 1 hingga 28 Maret,” ujarnya.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian akun-akun dalam laporan keuangan.

“Kami akan mengevaluasi kewajaran saldo yang tercantum dalam neraca per 31 Desember 2023, serta kewajaran akun-akun lainnya. Ada total 7 laporan yang akan kami periksa,” jelasnya.

Selain itu, pemeriksaan juga akan menilai efektivitas sistem Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Sekitar seminggu sebelum pemeriksaan selesai, ketua tim akan menyampaikan laporan atau catatan hasil pemeriksaan.

“Kami akan meminta tanggapan dari masing-masing OPD terkait catatan hasil pemeriksaan ini,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan akan didiskusikan lebih lanjut dan akan menentukan opini yang akan diberikan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Agam.

Sementara itu, Sekda Agam, Edi Busti menyambut baik kedatangan tim dari BPK RI Perwakilan Sumbar. “Semoga proses pemeriksaan berjalan lancar,” katanya.

Ia berharap agar LKPD Kabupaten Agam tahun anggaran 2023 bisa kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. (vn)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update