![]() |
Aparat kepolisian pantau SPBU di Pesisir Selatan. |
Painan, Rakyatterkini.com - Kapolres Pesisir Selatan, Polda Sumatera Barat, AKBP Nurhadiansyah, menginstruksikan timnya untuk mengambil tindakan terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang melakukan praktik tidak benar yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan. Penegasan ini disampaikan pada Jumat, 29 Maret 2024.
Alumni Akademi Kepolisian tahun 2003 tersebut mengambil langkah ini sebagai respons terhadap insiden kecurangan yang terjadi di beberapa wilayah terkait campur tangan pada bahan bakar minyak (BBM) dengan air dan manipulasi volume.
Pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah praktik kecurangan di SPBU, baik melalui pencampuran bahan bakar maupun penipuan dalam volume. "Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat karena ini merugikan konsumen," kata Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga memerintahkan pengecekan terhadap SPBU untuk memastikan tidak ada kecurangan yang dilakukan. Ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, terutama menjelang perayaan Idulfitri 1445 Hijriah.
Ia juga mengingatkan pemilik SPBU untuk tidak mencoba-coba melakukan manipulasi pada meteran dispenser BBM atau praktik curang lainnya, karena akan ada sanksi yang berat termasuk sanksi pidana.
Pagi tadi, Polsek di bawah naungan Polres Pesisir Selatan telah mengambil langkah sesuai instruksi Kapolres. Misalnya, Polsek Linggo Sari Baganti melalui Kanit Intelkam Aiptu Robertus Restu P. Gule telah melakukan pengecekan di dua SPBU di wilayahnya sekitar pukul 05.00 WIB, yakni di SPBU PT. Punggasan Linggo Sari dan PT. Elang Bangun Persada.
Sementara itu, Polsek Sutera melalui Bhabinkamtibmas Briptu Mafdil Tri Putra telah melakukan pengecekan di SPBU Taratak Ken, Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pasokan BBM lancar dan distribusinya tepat sasaran kepada masyarakat, serta untuk mencegah praktik kecurangan yang merugikan konsumen.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa stok BBM aman, penyaluran sesuai aturan, dan meteran secara berkala diperiksa dan tersegel dengan baik. Pengusaha dan pemilik SPBU diimbau untuk tidak melakukan kecurangan serta menjaga ketertiban umum di sekitar lokasi. (baron)