Notification

×

Iklan

Harmoni Ramadan, Dialog Bupati Tanah Datar dengan Jemaah Masjid Syura Nagari Tabek, Pariangan

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:01 WIB Last Updated 2024-03-19T06:01:07Z

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, usai Salat Subuh di Masjid Syura Nagari Tabek, Pariangan.

Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Bulan suci Ramadan 1445 Hijriah menjadi momen penting bagi Bupati Tanah Datar, Eka Putra, karena bisa ikut salat subuh berjamaah di Masjid Syura Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, pada Selasa (19/3/2024).

Pengurus Masjid Syura, Mushardi, merasa bahagia atas kedatangan bupati karena merupakan keinginan dan harapan masyarakat Nagari Tabek untuk bertemu langsung dengan pemimpin daerah.

"Alhamdulillah, kehadiran Pak Eka Putra memenuhi keinginan kami untuk bertatap muka dan menyampaikan aspirasi langsung kepada pimpinan daerah," ujarnya.

Mushardi juga menyampaikan kebutuhan dana untuk pembangunan masjid yang sedang dalam tahap renovasi agar lebih nyaman bagi masyarakat.

"Saat ini, kami sedang merenovasi beberapa bagian masjid dengan perkiraan dana sekitar Rp500 juta. Dana yang diperoleh berasal dari infak dan sumbangan masyarakat serta donatur. Kami berharap Pak Bupati dapat membantu memenuhi kebutuhan dana tersebut," tambahnya.

Bupati Eka Putra menyampaikan apresiasi atas antusiasme jamaah masjid Syura dalam melaksanakan salat subuh berjamaah, sambil memohon maaf atas kunjungan yang baru dilakukan pada kesempatan tersebut.

"Walaupun beberapa kegiatan saya tidak bisa hadir di sini karena jadwal yang padat, Alhamdulillah, pada salat subuh ini kita bisa bertemu dan mempererat silaturahmi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga memaparkan capaian dan tujuan Program Unggulan (Progul) Tanah Datar, seperti Bajak Sawah Secara Gratis, Satu Rumah Satu Hafizh/Hafizah, Satu Nagari Satu Event, serta Program Makan Rendang di Tanah Datar, dan program lainnya.

Bupati Eka Putra juga menekankan pentingnya Program Makan Rendang di Tanah Datar sebagai upaya memberantas rentenir di tengah masyarakat. Dia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut.

"Program ini memberikan pinjaman tanpa bunga dan agunan bagi pelaku usaha UMKM atau petani, dengan masa pengembalian dua tahun dan maksimal pinjaman Rp10 juta. Persyaratannya mudah, hanya dengan surat NIB dari Wali Nagari dan mengunjungi Bank Nagari. Insya Allah, dana akan tersedia dalam waktu dua hari," jelasnya.

Bupati juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung sosialisasi Program Makan Rendang di Tanah Datar dengan mengoordinasikan dengan OPD terkait dan Bank Nagari untuk melaksanakan sosialisasi di Nagari Tabek. (farid)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update