Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar Arif Agus. |
Solok, Rakyatterkini.com - Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar Arif Agus, Selasa 6 Februari 2024.
Wawako menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar Arif Agus di Kota Beras Serambi Madinah ini.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus mengatakan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, kota/kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, BUMD dan lembaga terkait di lingkungan entitas, termasuk melaksanakan pemeriksaan yang ditugaskan oleh Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN).
Dalam melaksanakan tugas tersebut, BPK menyelenggarakan fungsi perumusan dan pengevaluasian rencana aksi dengan mengidentifikasi IKU berdasarkan RIR BPK.
Perumusan kebijakan pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang menjadi tugas BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. (dd)