Notification

×

Iklan

Porwanas Kalsel, Wartawan Harus Miliki Kartu PWI dan UKW

Senin, 19 Februari 2024 | 05:00 WIB Last Updated 2024-02-19T01:04:38Z

Pengurus PWI Sumbar bersama ketua SIWO PWI Pusat.

Jakarta, Rakyatterkini.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Pusat telah menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para atlet yang akan berpartisipasi dalam Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) Kalsel tahun 2024.

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta Porwanas Kalsel 2024 adalah memiliki kartu anggota PWI (kartu biru) dan telah lulus minimal UKW muda.

Ketua SIWO PWI Pusat, Agus Susanto, mengungkapkan hal tersebut saat memimpin Rakernas SIWO PWI di Lantai 2 Candi Bentar, Putri Duyung Cottage Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (18/2/24) siang.

“Berdasarkan hasil Rakernas hari ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon atlet yang akan bertanding di Porwanas Kalsel pada bulan Agustus mendatang,” ujar Agus.

Peserta Porwanas adalah wartawan yang merupakan anggota organisasi PWI, memiliki status anggota biasa atau kartu biru yang masih berlaku, dan memiliki KTP. 

Atlet yang pernah mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) tidak diperbolehkan untuk mengikuti Porwanas. Selain itu, peserta hanya diperkenankan untuk bertanding maksimal dalam dua Cabang Olahraga (Cabor) yang berbeda.

Agus menambahkan bahwa wartawati diizinkan untuk ikut bertanding dalam Cabor yang tidak bersinggungan atau bersentuhan langsung dengan wartawan pria. “Nama atlet yang diajukan setelah periode pendaftaran dan tidak terdaftar dalam formulir pendaftaran akan dianggap bukan sebagai peserta Porwanas,” kata Agus.

Ketua SIWO PWI Sumbar, Syaiful Husein, menyatakan bahwa mereka akan mempersiapkan calon atlet yang akan bertanding di Porwanas Kalsel. Namun, sebelum menetapkan atlet, mereka akan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

Sebelum menyiapkan atlet, SIWO akan meminta persetujuan dari Ketua dan Pengurus PWI Sumbar untuk menyiapkan calon atlet sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Rakernas SIWO PWI Pusat. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update