Notification

×

Iklan

Polres Pasaman Ringkus Tiga Tersangka Pencurian Handphone

Selasa, 27 Februari 2024 | 05:00 WIB Last Updated 2024-02-27T02:07:17Z

Pelaku saat diamankan petugas.

Pasaman, Rakyatterkini.com - Polres Pasaman menangkap tiga tersangka kasus pencurian handphone dan saat ini telah mendekam di tahanan Mapolres.

Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, menuturkan kejadian terungkap setelah Agus menerima laporan dari karyawan toko bernama Agam Aviccnena bahwa toko mereka telah dibobol. 

Agus dan penjaga toko kemudian memeriksa keadaan toko dan menemukan uang Rp3.000.000, yang semula disimpan dalam laci telah hilang, serta 11 unit handphone berbagai merek seperti 3 unit HP merek iPhone, 4 unit HP merek Samsung, 1 unit HP merek Xiaomi, 1 unit HP merek Vivo, 1 unit HP merek Itel, dan 1 unit HP merek Infinix dengan total kerugian ditaksir sebesar Rp17.000.000,-.

Akibat kejadian tersebut, Agus melaporkannya ke SPKT Polres Pasaman untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. 

Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro langsung memberikan perintah kepada anggota Satreskrim Polres Pasaman untuk mengungkap kasus pencurian handphone tersebut.

Berbekal informasi dari masyarakat, petugas Unit Opsnal Satreskrim Polres Pasaman melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku. Tiga orang pelaku berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. 

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Rutan Mapolres Pasaman untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update