Penjabat Walikota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra pimpin rapat koordinasi. |
Pdg.Panjang, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kota Padang Panjang terus menggalakkan inovasi dalam pelayanan publik dengan mengembangkan aplikasi retribusi pelayanan sampah.
Ini menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Ruang VIP Balai Kota pada Selasa (27/2/2024).
Rakor tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, didampingi oleh Asisten II Setdako, Ewasoska, Kadis Perkim LH, Alvi Sena, M.T, beserta jajaran lainnya dari berbagai instansi terkait seperti Bidang Pendapatan BPKD, Bidang e-Government Dinas Kominfo, serta camat dan undangan lainnya.
Sonny Budaya Putra dalam arahannya menyampaikan pentingnya pengembangan aplikasi retribusi pelayanan sampah sebagai upaya untuk memudahkan warga Padang Panjang dalam pembayaran retribusi.
Beliau menekankan agar sosialisasi dilakukan secara menyeluruh sebelum penerapan aplikasi ini, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan melakukan pembayaran retribusi dengan tepat dan efisien.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan di Padang Panjang, pengelolaan retribusi pelayanan sampah menjadi sangat penting. Pendapatan yang dihasilkan dari retribusi ini nantinya akan dialokasikan untuk optimalisasi pelayanan kebersihan secara menyeluruh, ungkap Sonny Budaya Putra.
Selain itu, Alvi Sena selaku Kadis Perkim LH menegaskan komitmennya untuk memberikan pemahaman dan melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat.
Ini bertujuan agar informasi terkait retribusi pelayanan sampah dapat tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran.
“Kami akan berinteraksi secara langsung dengan warga untuk memberikan pemahaman yang jelas terkait retribusi pelayanan sampah ini. Melalui sosialisasi yang efektif, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dapat meningkat,” kata Alvi Sena.
Dengan pengembangan aplikasi retribusi pelayanan sampah dan upaya sosialisasi yang intensif, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan efisiensi dalam pembayaran retribusi.
Ini akan mendukung terwujudnya kota Padang Panjang yang bersih, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh warganya. (*)