Notification

×

Iklan

Mantul! Proyek Fly Over Sitinjau Lauik Segera Masuk Proses Pengadaan Lahan

Selasa, 20 Februari 2024 | 21:06 WIB Last Updated 2024-02-20T14:06:59Z

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, berikan keterangan tentang pelaksanaan proyek Ply Over Sitinjau Lauik.

Padang, Rakyatterkini.com - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan kesiapannya dalam tahapan lanjutan proyek Fly Over Sitinjau Lauik.

Sebagaimana surat yang diterimanya dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR mengenai Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT), Gubernur Mahyeldi menyatakan akan segera menetapkan tim verifikasi tanah.

Dalam surat tersebut, Direktorat Jenderal Bina Marga menyampaikan bahwa DPPT KPBU Fly Over Sitinjau Lauik telah disusun dengan rencana trase sepanjang kurang lebih 2,78 kilometer. 

Total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan layang tersebut diperkirakan seluas 18,7 hektare (Ha).

Dokumen DPPT ini menunjukkan bahwa proses pembangunan fisik semakin mendekati realisasi, mengingat sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dokumen ini menjadi pedoman dalam penyediaan lahan untuk pelaksanaan konstruksi Proyek KPBU Fly Over Sitinjau Lauik, ungkap Gubernur Mahyeldi di Padang, Selasa (20/2/2024).

Dalam dokumen DPPT tersebut, disebutkan Konsorsium PT Hutama Karya (Persero) dan PT Hutama Karya Infrastruktur, selaku investor, telah melalui proses izin prakarsa dan pembentukan badan usaha melalui skema KPBU dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar. 

Pelaksanaan pekerjaan konstruksi Proyek Fly Over Sitinjau Lauik diperkirakan akan memakan waktu sekitar 2,5 tahun hingga selesai pada tahun 2026.

"Sebagai tindak lanjut atas surat Direktorat Jenderal Bina Marga yang menyertai dokumen DPPT, kami akan segera menetapkan Tim Verifikasi Tanah melalui Surat Keputusan Gubernur. Tim tersebut akan melibatkan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar, yang bertugas untuk melakukan verifikasi dan sosialisasi di lokasi kepada masyarakat," tambah Gubernur.

Gubernur juga memberikan perintah kepada perangkat daerah terlibat di lingkup Pemerintah Provinsi Sumbar agar segera menindaklanjuti setiap prosedur teknis terkait rencana KPBU Fly Over Sitinjau Lauik dengan maksimal dan secepat mungkin. Sebab, keberadaan jalan layang ini sangat diharapkan oleh masyarakat pengguna jalan.

"Hari ini konsep SK Tim sudah siap, diperkirakan sudah berada di Biro Hukum, dan akan segera difinalkan. Selanjutnya, proses berikutnya akan segera kami lakukan," pungkas Gubernur. (adpsb)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update