Notification

×

Iklan

Gubernur Rancang Strategi Perencanaan dan Pengawasan Pemerintah yang Menggigit

Selasa, 27 Februari 2024 | 11:00 WIB Last Updated 2024-02-27T06:28:40Z

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, pukul gong.

Padang, Rakyatterkini.com - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan urgensi perencanaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan, guna meminimalkan risiko terjadinya penyimpangan. 

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur pada pembukaan Forum Perangkat Daerah Inspektorat Daerah Provinsi se-Sumatera Barat, Selasa (27/2/2024).

"Dalam ajaran agama, kita diajarkan untuk merencanakan segala sesuatu dengan baik. Tanpa perencanaan yang matang, hasil yang kita capai mungkin akan kurang maksimal. Setelah perencanaan, langkah selanjutnya adalah menetapkan agenda-agenda yang jelas, yang nantinya harus diawasi secara ketat dalam pelaksanaannya," kata Gubernur.

Gubernur menegaskan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Inspektorat se-Sumbar merupakan bagian dari strategi perencanaan untuk memastikan jalannya pemerintahan di Sumbar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
Setelah tahap perencanaan, berbagai lembaga seperti BPKP, BPK, Inspektorat, KPK, dan aparat penegak hukum lainnya akan bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan.

"Ketika pemerintahan tidak mendapat pengawasan yang memadai, risiko terjadinya penyimpangan akan meningkat. Oleh karena itu, pengawasan sangat penting dalam menjaga integritas pelaksanaan pemerintahan, dan mencegah terjadinya penyimpangan. Karena tugas pemerintah adalah menyelesaikan masalah, bukan menciptakan masalah baru," tambah Gubernur.

Selain itu, Gubernur juga mengingatkan perencanaan seharusnya melibatkan partisipasi dari semua pihak, dimulai dari tingkat bawah hingga ke puncak, sehingga keputusan yang diambil akan menjadi keputusan bersama yang diterapkan dengan komitmen oleh semua pihak.

Inspektur Daerah Provinsi Sumbar, Delliyarti, menjelaskan tema Forum Perangkat Daerah ini adalah 'Meningkatkan Kolaborasi dan Sinergi dalam Pengawasan Internal Tahun 2024', yang salah satunya bertujuan untuk menyelaraskan program perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota.
(adpsb)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update