Notification

×

Iklan

Bupati Solok dan Keluarga Gunakan Hak Pilih di TPS 06 Singkarak

Rabu, 14 Februari 2024 | 19:50 WIB Last Updated 2024-02-14T12:50:59Z

Bupati Solok, Epyardi Asda, mengangkat surat suara.


Solok, Rakyatterkini.com - Bupati Solok, Epyardi Asda, bersama keluarga gunakan hak pilihnya di TPS 06 Singkarak, di MAN 2 Solok, Rabu 14 Februari 2024.

Bupati Solok bersama keluarga yakni anggota DPR RI Athari Gauthi Ardi, Ketua TP-PKK Kab Solok Ny. Emiko Epyardi beserta dua orang putrinya tiba di TPS 06 Singkarak pada jam 12.00 WIB setelah sebelumnya lakukan Monitoring Lapangan ke beberapa TPS di Kabupaten Solok.

Setelah mengisi daftar hadir, Bupati Solok bersama keluarga menerima surat suara dari Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 06 Singkarak, sebelum menuju ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan.

Bupati Solok beserta keluarga masing-masing menerima lima surat suara pemilu yakni berwarna abu-abu untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, kuning untuk surat suara DPR RI, merah untuk surat suara anggota DPD RI, biru untuk surat suara DPRD Provinsi Sumatera Barat dan hijau untuk DPRD Kabupaten Solok.

Bupati keluarga membuka semua surat suara yang mereka terima di hadapan KPPS dan saksi untuk memastikan tidak ada surat suara rusak.

Setelah melakukan pencoblosan, Bupati Solok dan keluarga memasukkan surat di masing-masing kotak suara sebelum mencelupkan jari mereka ke tinta pemilu sebagai bukti telah menyalurkan hak pilih dalam Pemilu 2024. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update