Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan pada ahli waris. |
Solok, Rakyatterkini.com - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, mengajak ASN dan staf lainnya untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT.
Wali Kota juga memberikan selamat kepada Baznas Kota Solok yang meraih penghargaan dalam kategori Indeks Kepatuhan Syariah dan Transparansi dalam pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sadaqah (ZIS), Senin (22/1/2024)
Dia juga mengapresiasi ASN di setiap OPD yang menyisihkan dana untuk program "Gebuk Sakuku" sebagai bentuk kepedulian terhadap saudara yang kurang mampu.
Selain itu, wali kota mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang akan menyalurkan klaim kematian kepada ahli waris. Dia menegaskan pentingnya keterlibatan Pemko Solok dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti kesehatan, ekonomi, dan pendidikan.
"Wajib bagi kita untuk bekerja dengan ikhlas karena Allah, semoga mendapatkan pahala dari-Nya. Mari kita tingkatkan semangat kerja dan mulai perbaiki diri dari sekarang," tambahnya.
Dalam acara tersebut, Wali Kota juga memberikan penghargaan kepada Ketua Baznas Kota Solok, Zaini.
Selain itu, dilakukan penyerahan simbolis santunan program BPJS Ketenagakerjaan kepada dua penerima, yaitu Metriwandi, seorang tukang bangunan, dan Kasman Rezeki, perangkat RT/RW Kelurahan VI Suku.
Metriwandi menerima santunan sebesar Rp214 juta, sementara Kasman Rezeki dan ahli warisnya mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
Program JKK dan JKM telah diikuti oleh kedua penerima, dengan pembiayaan yang berasal dari Baznas Kota Solok dan APBD Kota Solok.
Pembayaran jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Solok periode Januari 2023 hingga Desember 2023 mencapai jumlah Rp7.262.094.915. (dd)