![]() |
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, saat mengunjungi fly over kelok sembilan. |
Limapuluh Kota, Rakyatterkini.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merancang studi kelayakan (FS) untuk kawasan terpadu Fly Over Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota.
Studi ini bertujuan untuk merelokasi pedagang kaki lima yang berkembang di sepanjang jembatan.
"Walaupun kajian ini sudah dilakukan sejak tahun 2008 dengan adanya area untuk menara pandang, parkir, dan tempat pedagang, kebutuhan saat ini sudah berubah. Oleh karena itu, kita perlu melakukan kajian ulang untuk menentukan kebijakan yang tepat," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.
Audy menyampaikan hal tersebut saat melakukan peninjauan terkait rencana Kawasan Terpadu Kelok Sembilan pada Senin (15/1/2024). Kajian ini melibatkan Balai Pelaksana Jalan Nasional III Sumbar dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.
Pemprov Sumbar berencana melibatkan konsultan profesional dalam penyusunan kajian ini. Hasil kajian akan menjadi dasar untuk mengajukan anggaran pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna penataan kawasan Fly Over Kelok Sembilan.
"Kami tidak hanya ingin menertibkan, tetapi juga menata kawasan tersebut," tegas Wakil Gubernur.
Audy menjelaskan kajian tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban lalu lintas di Jembatan Kelok Sembilan dan mengurangi dampak negatif terhadap umur jembatan yang mungkin disebabkan oleh kendaraan yang parkir di badan jembatan.
Untuk itu, relokasi pedagang di pinggir jembatan harus dilakukan segera agar kendaraan tidak berhenti di badan jembatan. "Kami akan mengevaluasi dan menentukan lokasi yang tepat untuk relokasi pedagang. Mereka tetap dapat berjualan tanpa merusak jembatan dan menjaga keindahan Kelok Sembilan," ujar Audy.
Audy menegaskan bahwa meskipun pedagang tersebut ilegal, pemerintah tidak akan secara gegabah membersihkan kawasan tersebut tanpa pertimbangan yang matang.
"Kami tidak akan membersihkan semuanya tanpa pertimbangan. Bersama BPJN, BKSDA, dan pemerintah kabupaten, niat kami adalah untuk menata, bukan hanya menertibkan," kata Wakil Gubernur.
Ia juga menyatakan bahwa tempat relokasi pedagang tidak akan jauh dari kawasan Kelok Sembilan. Pedagang akan tetap berada di kawasan tersebut, tetapi posisinya akan diatur sesuai dengan tempat yang telah ditentukan.
"Informasi dari BKSDA menyebutkan bahwa kawasan di sekitar ini dapat dimanfaatkan. Jadi nanti pedagang akan direlokasi ke tempat-tempat yang sudah ditentukan. Mereka akan tetap berada di kawasan ini. Oleh karena itu, kami membutuhkan bantuan konsultan yang profesional," tambahnya.
Menurut data Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Sumbar, saat ini terdapat 163 pedagang ilegal di Fly Over Kelok Sembilan, dengan hanya 95 pedagang yang aktif.
Irwan, Kepala Satpol PP Sumbar, menyatakan bahwa penertiban hanya dilakukan pada lapak yang kosong dan mengakui bahwa memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Hal ini membutuhkan kerjasama dan kolaborasi dari seluruh elemen di kawasan tersebut. Oleh karena itu, relokasi yang tepat sangat diperlukan. Jika sudah ada tempatnya, kita bisa menindak tegas bagi yang melanggar," ungkap Irwan. (adpsb)