Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan (DHD BPK) 45 Sumbar. |
Padang, Rakyatterkini.com - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan (DHD BPK) 45 Sumbar, untuk masa bakti 2023-2028.
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Umum I BPK 45 Pusat, Letjen TNI (Purn) Syaiful Rizal, di Auditorium Gubernuran Sumbar, pada Rabu (31/1/2024).
Gubernur menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi ini selama masa bakti 2023-2028.
Ia menyoroti tantangan besar yang dihadapi tatanan kehidupan sosial, berbangsa, dan bernegara akibat arus globalisasi dan informasi yang deras.
Gubernur menyadari tantangan tersebut telah menyebabkan penurunan kualitas interaksi sosial, daya juang, dan rasa nasionalisme, terutama di kalangan generasi muda. Ia menilai adanya kecenderungan gaya hidup individualisme dalam masyarakat Indonesia.
Dengan demikian, ia berharap melalui kepengurusan ini dapat memberikan perhatian serius untuk mempertahankan rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan bangsa. Ia berharap agar melalui forum DHD BPK 45 Sumbar, kesadaran akan pentingnya persatuan terus diupayakan.
Selain itu, ia menyampaikan harapan agar pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dapat berlangsung dengan damai, mengingat peran Pileg, Pilpres, dan Pilkada sebagai proses demokrasi untuk melahirkan regenerasi kepemimpinan dan sebagai titik tolak baru dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ketua Umum I BPK 45 Pusat, Syaiful Rizal, menyatakan keyakinannya terhadap kepercayaan diri dan kemampuan pengurus DHD BPK 45 Sumbar. Ia mengingatkan bahwa Sumbar telah melahirkan Pahlawan Bangsa yang memiliki jatidiri, prinsip, dan patriotisme kejuangan yang diabadikan dalam Pembukaan UUD 45.
Syaiful juga menegaskan pentingnya komitmen untuk menegakkan NKRI dengan landasan Pancasila serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan Bhineka Tunggal Ika. (adpsb)